Nasional

Gubernur Kalteng Minta Jokowi Segera Putuskan Ibu Kota

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berharap Joko Widodo (Jokowi) segera memutuskan lokasi…

Ilustrasi ibu kota pindah. Foto-Detik Finance

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berharap Joko Widodo (Jokowi) segera memutuskan lokasi Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia yang baru, karena sudah pasti kembali menjadi Presiden untuk periode 2019-2024.

“Provinsi Kalteng siap jika ditunjuk menjadi Ibu Kota Pemerintahan RI yang baru. Ketersediaan air tawar mencukupi, wilayah luas, penduduknya sedikit, dan sumber energi sedang dibangun di berbagai titik,” kata Sugianto seperti dikutif apahabar.com dari Antara.

Menurut dia, pemindahan ibu kota RI ke Provinsi Kalteng dapat membuat kemajuan pembangunan semakin pesat, perputaran uang meningkat drastis, rute penerbangan ke berbagai daerah dan negara lain akan tersedia, dan berbagai sisi positif lainnya.

Sugianto mengatakan dana untuk mempercepat pembangunan Kalteng tidak hanya dari APBD dan APBN, tapi juga semakin banyaknya apabila penduduk dari daerah lain datang ke provinsi ini.

“Jadi, harapan saya, Presiden Jokowi dapat segera memutuskan lokasi Ibu Kota Pemerintahan RI. Provinsi Kalteng siap menjadi lokasi ibu kota RI yang baru,” ucapnya.

Mengenai dinamika dan terjadinya kubu-kubuan di kalangan masyarakat saat pemilihan presiden/wakil presiden beberapa waktu lalu, Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun mengajak untuk melupakannya dan kembali pada sila ke-tiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia.

“Sekarang ini sudah tidak ada lagi pendukung 01 ataupun 02, melainkan 03, Persatuan Indonesia. Sudahilah dukung mendukung saat pilpres, saatnya kita bersatu dan bersama-sama membangun Indonesia,” demikian Sugianto.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon Prabowo - Sandi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019.

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Bakal Geser Dominasi Sektor Tambang?

Baca Juga:Mantan Panglima TNI Ingin Pangkalan Militer di Ibu Kota Baru

Editor: Syarif