Gubernur Kalsel Minta Pemkab Banjar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk segera menetapkan status siaga darurat karhutla

Rakor kesiapsiagaan penanganan karhutla di Kalsel. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, menginstruksikan Pemkab Banjar untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Instruksi itu disampaikan Muhidin dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi bencana karhutla di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/8).

"(Banjar) segera tetapkan status siaga darurat karhutla," tegas Muhidin.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri siap datang dan memberikan bantuan, seandainya Kalsel sudah menetapkan status siaga darurat.

Karhutla sendiri memang mengganggu aktivitas perekonomian daerah. Jika terjadi kabut asap, terlebih di Bandara Internasional Syamsudin Noor, penerbangan pesawat akan terganggu.

Muhidin juga menegaskan mesin air yang dimiliki Pemprov Kalsel untuk memadamkan karhutla terbilang kecil, "Saya minta agar diganti dengan yang lebih besar agar penanganan karhutla lebih efektif," bebernya.

Adapun gasil rakor akan dibawa ke BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk ditindak lanjuti.

Direncanakan 7 Agustus 2025 mendatang, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq datang ke Kalsel untuk meminpin rapat penetapan status siaga darurat karhutla.