Pemkot Banjarmasin

Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarmasin Tandatangani Akta Perseroda PT AM Bandarmasih

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam waktu dekat, PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda)….

Oleh Syarif
Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarmasin Penandatangan akta notaris anggaran dasar legalitas hukum. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam waktu dekat, PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda). Hal ini seiring dengan Penandatangan akta notaris anggaran dasar legalitas hukumnya.

Penandatangan berlangsung di aula PDAM Bandarmasih, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina langsung menandatangani akta notaris tersebut, Jumat (10/6/2022).

Hadir jajaran direksi PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin.

Akta notaris pendiriam tersebut akan dilanjutkan ke Kemenkumham RI untuk mendapatkan pengesahan, sehingga PDAM Bandarmasih resmi menjadi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang juga akrab disapa Paman Birin menyampaikan, dengan ditanda tanganinya akta notaris pendirian ini, menandakan progres dari PDAM Bandarmasih menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Dirinya sangat menyambut baik dan mengapresiasi perubahan PDAM Bandarmasih ini menjadi PT Air Minum Bandarmasih.

“Mudah-mudahan selanjutnya berjalan dengan baik, sehingga PT Air Minum Bandarmasih dapat menjadi lebih maju dan profesional lagi, dan juga dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi, kepada masyarakat, khususnya di Kota Banjarmasin,” pesan Paman Birin.

Dengan menjadi PT Air Minum Bandarmasih ini sangatlah penting, karena menyangkut kepentingan dan kehidupan orang banyak.

“Karena air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama orang banyak,” tutur Paman Birin.

Paman Birin juga berharap, dengan berubahnya PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih, dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih profesional lagi, khususnya dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat.

“Perusahaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Terlebih lagi dengan pelanggan yang sudah hampir seratus persen lebih PT Air Minum Bandarmasih harus mampu memenuhi keinginan masyarakat.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan, dengan perubahan PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih, diharapkan menjadi sebuah perusahaan yang lebih sehat lagi, kinerjanya menjadi lebih terukur, dan yang pastinya menjadi lebih baik lagi.

Guna memenuhi kebutuhan dalam peningkatan pelayanan, PT Air Minum Bandarmasih dapat bekerja sama dengan semua pihak, seperti pihak ketiga, dunia perbankan, dan juga dari investor.

“Tidak semata-mata mengharapkan pembiayaan dari APBD, dalam hal peningkatan pelayanan,” ujar Ibnu Sina.

Saat ini pelanggan PDAM Bandarmasih sendiri sudah mencapai 98 persen, oleh sebab itu dalam ini, mutu pelayanan yang harus ditingkatkan lagi.

“Jadi dalam peningkatan mutu pelayanan ini, harus melakukan investasi untuk melakukan peningkatan pelayanan di semua bidang,” papar Ibnu.

Dirinya juga berharap, dengan status yang baru ini, dapat menyesuaikan juga dengan kebutuhan para pelanggan yang ada di Kota Banjarmasin.

“Kualitas pelayanan adalah yang paling utama, dan dapat memastikan para pelanggan dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya.