Politik

Giliran Tim Andin dan Rusli Gugat KPU Banjar ke MK

apahabar.com, MARTAPURA – Dua tim pasangan calon (Paslon) 02 dan 03 Pilkada Banjar resmi menggugat KPU…

H. Rusli (kiri) dan Andin Sofyanoor (kanan) dalam suatu kesempatan penjaringan bakal calon kepala daerah, di kantor sekreteriat DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar. Foto-istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA – Dua tim pasangan calon (Paslon) 02 dan 03 Pilkada Banjar resmi menggugat KPU Banjar ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/12).

Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHPKADA) tersebut sudah didaftarkan secara online. Hal itu diketahui dalam situs resmi, mkri.id.

“Benar, permohonan gugatan ke MK secara resmi sudah kami daftarkan, dan permohonan gugatan adalah hak Paslon," kata Fauzan Ramon, kuasa hukum H Rusli – KH M Fadhlan (RF).

Dari situs MK RI tersebut tertulis gugatan telah didaftarkan hari ini pada pukul 08.17 WIB.

Kemudian, tepat pukul 11.34 WIB, Tim Paslon 02 Andin Sofyanoor – KH M Syarif Busthomi menyusul gugatan serupa.

“Ya betul, permohonan kami sudah didaftarkan ke MK," kata Manhuri, tim pemenangan Paslon 02 saat dihubungi via seluler.

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa timnya batal menggugat KPU Banjar ke MK. “Pembatalan sebelumnya dikarenakan ada kesalahan dalam menghitung batas waktu pengajuan permohonan ke MK," katanya.

Dua tim paslon Pilkada Banjar ini sepakat meduga ada pelanggaran dan cacat hukum dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Ada tiga poin petitum yang diminta Paslon 02 dalam surat permohonan gugatan, yakni mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, membatalkan keputusan KPU Banjar nomor
945/PL.02.6-kpt/63030/KPU-KAB/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020, bertanggal 17 Desember 2020 yang diumumkan Kamis 17 desember 2020 pukul 01.46 WITA, dan terakhir memerintahkan kepada KPU Banjar untuk melaksanakan putusan ini.

Sekadar diketahui, dua Paslon ini kalah perolehan suara dalam penetapan KPU Banjar.

Paslon nomor urut 01 H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al-Habsyie memperoleh suara terbanyak dengan total 141.619 suara.

Berada di bawahnya Paslon 03 Rusli – Fadhlan, meraih total 112.004 suara.

Di urutan ketiga atau perolehan paling sedikit, adalah Paslon independen nomor 02 Andin – Guru Oton yang memeperoleh total 37.517 suara.