Giliran Tamliha-Habib Ahmad Melaporkan Petahana di Pilkada Banjar ke Bawaslu Kalsel

Giliran Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melaporkan paslon petahana di Pilkada Banjar, Saidi Mansyur-Said Idrus Al-Habsyie, ke Bawaslu Kalimantan Selatan

Hendra Hadi Wijaya (tengah) didampingi pengacara Muhammad Rusdi (kiri) datang ke Bawaslu Kalsel melaporkan dugaan pelanggaran administratif petahana Saidi Mansyur-Said Idrus Al-Habsyi, Senin (4/11). Foto: Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Giliran Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melaporkan paslon petahana di Pilkada Banjar, Saidi Mansyur-Said Idrus Al-Habsyie, ke Bawaslu Kalimantan Selatan Senin (4/11).

Paslon nomor urut 2 itu mengikuti jejak Wartono yang melaporkan rival di Pilkada Banjarbaru dan berujung diskualifikasi Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaff.

Poin laporan pun sama persis, karena menggunakan Pasal 71 ayat 1, 3, dan 5 UU Pilkada Tahun 2016.

Pelapor adalah Hendra Hadi Wijaya didampingi pengacara Muhammad Rusdi. Rusdi. Mereka berharap Bawaslu Kalsel juga mengeluarkan rekomendasi yang sama terhadap Saidi-Said Idrus.

"Poin laporan kami adalah dugaan pelanggaran administratif paslon nomor urut 1 sesuai Pasal 71 ayat 1, 3 dan 5 UU Pilkada. Sama yang terjadi di Banjarbaru, kami juga minta didiskualifikasi," ungkap Rusdi.

Dalam laporan yang dikirim, Tim Pemenangan Tamliha-Habib Ahmad mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti dugaan pelanggaran. Di antaranya baliho bertuliskan tagline 'Manis' yang melibatkan aparatur pemerintah.

Mereka juga menyoal program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju, Mandiri dan Agamis yang disingkat Kurma Manis. Program ini diserahkan menjelang masa cuti petahana berbarengan pengukuhan BPD.

Sementara Komisioner Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, dalam kesempatan terpisah menjelaskan akan melakukan kajian awal selama dua hari kedepan.

"Laporan itu harus dilakukan proses kajian awal selama dua hari kedepan," jelas Radini.

Di sisi lain, Partai Nasdem Banjar yang mengusung Saidi-Habib Idrus menyebut telah terjadi salah persepsi. Seperti ditegaskan Ketua Partai NasDem Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, pasangan Saidi-Said Idrus menggunakan tagline Lanjutkan Manis, bukan Manis semata.

"Saidi-Said Idrus merupakan petahana yang mengusung tagline Manis sejak Pilkada 2020, lalu dijadikan sebagai visi misi setelah memenangi pemilihan," tukas Rizanie.

Adapun program Kurma Manis sudah lama direncanakan dan berjalan dua tahun, serta tidak diresmikan menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Beda dengan yang terjadi di Banjarbaru, karena pasangan petahana sudah bercerai. Lagipula tagline yang didaftarkan ke KPU Banjar adalah 'Lanjutkan Manis', bukan 'Manis' semata dan artinya sudah berbeda," tutup Rizanie.