Giliran Partai Nasdem Kapuas Daftarkan Bacaleg ke KPU

Setelah PDI Perjuangan, giliran Partai Nasdem mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng untuk menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon

DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas menyerahkan dokumen persyaratan Baceleg ke KPU. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Setelah PDI Perjuangan, giliran Partai Nasdem mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng untuk menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5).

Penyerahan dokumen Bacaleg dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas H Wayudinata didampingi jajaran pengurus.

Partai Nasdem merupakan partai ketiga yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Kapuas.

"Setelah penyerahan dokumen Bacaleg ini selanjutnya kami akan mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan Pemilu," kata Wahyudinata.

Menurut Wahyu Partai Nasdem akan berusaha maksimal untuk mendulang suara dengan bersatu padu pada setiap daerah pemilihan (dapil).

"Kami akan berusaha untuk memenangkan secara maksimal perolehan suara di masing-masing dapil pada Pemilu 2024. Tekad kami Partai Nasdem harus menang," tegas Wahyudinata.

Dirinya menambahkan, jumlah Bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Nasdem Kapuas sebanyak 40 orang dengan komposisi keterwakilan perempuan 30 sampai 40 persen.

"Target kami terakhir bisa memperoleh delapan kursi legislatif," pungkas Wahyudinata. (Irfansyah)