Sport

Gilas Sinarmas FC 6-0, Jacksen Puas Fisik Pemain Terus Meningkat

apahabar.com, MALANG – Training center di Lapangan Agrowisata Batu, Malang, tak melulu dijajal latihan semata. Tetapi…

Evan Dimas Darmono saat Barito Putera uji coba melawan Sinarmas FC di Malang, Kamis (21/2) sore. Foto-ig@baritoputeraofficial

apahabar.com, MALANG - Training center di Lapangan Agrowisata Batu, Malang, tak melulu dijajal latihan semata. Tetapi juga sejumlah uji coba dengan beberapa klub lokal di sana.

Seperti pada Kamis (21/2) sore tadi. Dalam uji coba perdananya Laskar Antasari berhasil menggilas lawannya, Sinarmas FC, 6-0. Hampir seluruh pemain diturunkan secara bergiliran.

Terutama pemain inti, seperti Evan Dimas Darmono, Rizky Pora, Bayu Pradana, dan pemain asing Barito. Pada laga itu, tiga gol dilahir di babak pertama.

Gol perdana dibuka oleh Rizky Pora pada menit ke-7. Kemudian disusul gol Evan Dimas menit ke-20 dan Lucas Silva menit ke-40

Di babak kedua, beberapa perubahan coba disimulasikan. Namun tak mengurangi gaya permainan Barito yang coba menerapkan pemainan cepat demi memperlihatkan kemampuan fisik pemain.

Tiga gol pun lahir pada periode 45 menit kedua ini. Masing-masing melalui Kahar Musakkar menit ke-51, Affandi Yusuf menit ke-52 dan Nazar Nurzaidin di menit ke-54.

Bagi head coach, Jacksen F Tiago skor akhir pertandingan tidak penting. Melainkan ia ingin melihat seperti apa fisik pemain selama TC di gelar dalam sepekan ini.

"Fisik (memang) jadi perhatian. Saya sangat puas dengan perkembangan fisik mereka. Semakin hari meningkat," ujarnya via whatsapp, Kamis (21/2) malam.

Disinggung soal fisik, selama latihan, Jacksen mengaku menggunakan teknologi GPS dan Polar. Hanya saja ia enggan mengumbar data pemain yang memiliki fisik di atas rata-rata. "Tidak perlu saya sebut. Itu data official tim," sebutnya.

Terlepas dari itu, rencana Barito Putera kembali melakoni laga uji coba melawan tim lokal lainnya di Malang. Kali ini giliran Asifa FC jadi sparing partner di tempat yang sama, Sabtu (23/2) sore.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin