Subsidi Kendaraan Listrik

Gesits Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Dukung Percepatan Ekosistem EV

Gesits menyambut baik terkait program pemerintah yang memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik yang rencananya akan diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Gesits menyambut baik pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Foto: dok. WIMA

apahabar.com, JAKARTA - Produsen sepeda motor listrik Gesits menyambut baik terkait program pemerintah yang memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik yang rencananya akan diberlakukan pada 20 Maret 2023.

"Tentunya, kami menyambut baik dukungan dari Pemerintah dalam rangka percepatan kendaraan listrik di Indonesia," ujar Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) Bernardi Djumiril dalam keterangan resminya, Rabu (8/3).

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu produsen (EV) saja, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen karena bisa mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Bernardi pun berharap dengan adanya subsidi pembelian tersebut dapat meningkatkan minat dan daya tarik masyarakat untuk membeli kendaraan listrik serta memberikan dorongan positif bagi industri elektrifikasi di Indonesia.

Baca Juga: Lulus Tes Musim Dingin, Xiaomi Siap Produksi Mobil Listrik pada 2024

Adapun jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program insentif ini dengan ketentuan telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Untuk nilai TKDN Gesits saat ini telah mencapai 46,73 persen, artinya Gesits masuk dalam kualifikasi kendaraan listrik roda dua yang akan mendapat insentif.

Saat ini Gesits sudah memiliki lebih dari 70 jaringan diler yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembelian, perawatan, hingga suku cadang.

Pihak WIMA juga menyatakan komitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk baru yang berkualitas, sehingga bisa memberi berbagai alternatif pilihan kepada masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Listrik Gesits, Selis dan Volta Setelah Subsidi Rp7 Juta

Dengan begitu diharapkan mendukung kemandirian energi nasional, dan net zero emisi pada tahun 2060.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah telah mengumumkan kebijakan pemberian insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru.

Lalu Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.