Kalsel

Geruduk Kantor DPRD HSU, Mahasiswa STIA Amuntai Suarakan 6 Tuntutan Soal Jalan Rusak

apahabar.com, AMUNTAI – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai geruduk Kantor DPRD Hulu Sungai Utara…

Mahasiswa STIA Amuntai dan Ormawa, Melakukan Demo di Depan Kantor DPRD HSU. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, AMUNTAI – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai geruduk Kantor DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (16/12).

Ratusan mahasiswa STIA Amuntai bersama Organisasi Mahasiswa STIA Amuntai melakukan aksi dengan menyuarakan enam tuntutan terkait jalan di HSU rusak parah.

Mereka berkumpul sejak pagi dengan menggunakan atribut lengkap. Tampak pula sejumlah poster berupa kritik dan desakan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Khairunazmi selaku koordinator aksi, mengatakan aksi merupakan bentuk penegasan terhadap pihak DPRD HSU selaku pengawasan agar lebih serius menyikapi masalah ini.

“Aksi ini menuntut tegas pihak DPRD HSU untuk mendorong pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap truk yang melebihi kapasitas. Karena itu salah satu yang menyebabkan jalan di Amuntai rusak dan truk yang melebihi kapasitas itu sampai saat ini bebas lalung lalang dijalan Amuntai,” ungkap Nazmi.

Massa aksi akan terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dan DPRD HSU dalam menangani masalah jalan yang rusak ini karena dampaknya kemasyarakat sangat besar.

Sementara itu, sejumlah wakil DPRD HSU nampak menghadapi mahasiswa. Wakil Ketua DPRD HSU H Mawardi di depan mahasiswa sangat mengaprisiasi tuntutan mereka.

Ia bersama anggota lainnya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

“Tuntutan kawan-kawan mahasiswa kami terima dan kami akan membawa ini ke pihak provinsi, karena ini juga merupakan jalan provinsi,” ujarnya

Adapun 6 tuntutan mahasiswa ke DPRD HSU yakni:

1. Menuntut Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai memperhatikan aspirasi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mendorong dinas terkait melakukan pengawasan terhadap truck yang melebihi kapastias atau beban yang ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk memperjuangkan percepatan perbaikan jalan yang rusak di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

4. Menuntut DPRD Kabupaten Hulu Sungai menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar sesuai spesifikasi pekerjaan.

5. Mendesak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk melakukan tuntutan Pertanggungjawaban kepada Pt Conch terhadap jalan yang rusak yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

6. Menuntut DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dilanjutkan ke DPR Republik Indonesia dan Kementerian Terkait.