bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman dari Fraksi Gerindra, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Alpiya, persetujuan terhadap rencana tersebut telah melalui kajian berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku dan kini telah mencapai tahap persetujuan bersama.
“Alhamdulillah, dari Partai Gerindra sangat mendukung adanya ekonomi baru ini. Semua sudah berdasarkan aturan hukum yang kami kaji, dan hari ini sudah sampai pada persetujuan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip utama yang dipegang adalah menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan publik.
Alpiya mencontohkan, masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Kotabaru harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus administrasi seperti KTP atau mendapatkan layanan kesehatan, karena harus menyeberang laut menuju pusat pemerintahan.
“Untuk pembuatan KTP atau ke rumah sakit saja, biayanya bisa lebih dari Rp100 ribu karena harus menyeberang. Ini tentu memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kondisi 12 kecamatan di daratan Kalimantan yang masih minim fasilitas dan jauh dari jangkauan pelayanan induk di Kotabaru.
“Di sana sangat kurang fasilitas. Jadi wajar kalau masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih dekat dan pemerintah harus hadir menjawab itu,” tegasnya.
Karena itu, Alpiya berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium pemekaran daerah agar pembentukan kabupaten baru bisa segera direalisasikan.
“Harapan kami, moratorium bisa segera dibuka. Ini sangat berpengaruh bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus memperjuangkan rencana tersebut hingga terealisasi.
“Ini tinggal bagaimana perjuangan pemerintah provinsi untuk mengawal sampai ke pusat. Kami sangat setuju karena ini solusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.