Kenaikan Ongkos Haji

Gerindra Desak Pemerintah Kaji Ulang Ongkos Naik Haji

Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah agar mengkaji ulang soal isu kenaikan ongkos haji.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Gerindra)

apahabar.com, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, meminta pemerintah melalui Kementerian Agama agar mengkaji ulang kenaikan biaya perjalanan ibadah haji dikaji ulang.

Menurutnya pemerintah harus lebih memperhatikan rakyat miskin yang ingin melakukan ibadah ke Arab Saudi. Apalagi sudah ada banyak antrian perjalanan haji

"Baru-baru ini misalnya Kementerian Agama menyampaikan kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) menjadi Rp 69 juta untuk calon jemaah haji reguler. Menurut kami jumlah kenaikan ONH ini, kenaikan biaya haji ini terlalu berat. Terlalu berat untuk rakyat," kata Muzani dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (30/01).

Baca Juga: Tarif Haji Arab Turun, Calon Jemaah Bisa Undur Berangkat

Menurutnya, untuk memperbaiki nasib rakyat miskin terpinggirkan hanya bisa dibela oleh kekuasaan. Ia juga Meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana kenaikan ongkos naik haji (ONH) Rp69 juta.

"Jadi, kalau ONH naik menjadi 69 juta rasanya masih terlalu tinggi. Itu sebabnya Fraksi Gerindra di Komisi VIII meminta untuk berunding lagi dengan pemerintah guna membicarakan masalah ini. Sehingga masyarakat yang sudah menabung ONH tidak mengurungkan niatnya untuk berhaji," tambah Wakil Ketua MPR itu.

Baca Juga: Catat! Kemenag Beri Tambahan Waktu Pelunasan Biaya Haji

Muzani juga mengungkapkan partai politik adalah wadah menempa bagi calon-calon pemimpin mendatang, untuk mengetahui bagaimana melayani rakyat sebaik-baiknya dan bagaimana mengelola kekuasaan yang dimaksudkan untuk kepentingan rakyat.

"Dan Pak Prabowo mentekadkan diri bahwa jabatan presiden yang nantinya akan diraih itu dimaksudkan sebagai alat perjuangan untuk orang-orang kecil," tutur Ketua Fraksi Gerindra DPR itu.

Baca Juga: DPR Soroti Menag: Biaya Haji 2023 Tak Lebih Dari Rp55 Juta!

Sebelumnya diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp69,1 juta perjemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp39,8 juta.

Yaqut mengusulkan menaikkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514.000, dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175. Dengan kata lain, subsidi dikurangi menjadi 30 persen saja.