Kalsel

Gerebek Rumah Warga di HSU, Polisi Temukan Ratusan Miras Berbagai Merek

apahabar.com, BANJARMASIN – Rumah salah satu warga di Jalan Kali Negara Desa Pangkalan Sari RT 03,…

Ratusan miras berbagai merek yang berhasil diamankan Polsek Alabio. Foto – Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Rumah salah satu warga di Jalan Kali Negara Desa Pangkalan Sari RT 03, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, disegel petugas dari Polsek Alabio pada Sabtu malam.

Rumah milik tersangka penjual minuman keras (miras) diduga tak hanya digunakan sebagai tempat tinggal tapi juga gudang penyimpanan barang haram tersebut.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi dari rumah tempat tinggal tersebut yang menjual aneka miras,” kata Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komarudin kepadaapahabar.com, Minggu (29/09).

Polisi menyita botol miras dari dalam rumah sebagai barang bukti, bahwa pemilik rumah memang benar telah mengedarkan miras berbagai merek. Menurutnya, penggerebekan dilakukan dalam rangka giat operasi cipta kondisi di dalam menciptakan situasi ketertiban masyarakat (kamtibmas), guna memberikan kenyamanan terhadap warga.

"Operasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan kerawanan tindakan kriminalitas," ujarnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, warga sudah lama curiga dengan aktivitas di rumah itu. Warga menduga rumah itu tak hanya dijadikan tempat tinggal tapi juga gudang penyimpanan miras oplosan.

“Rumah itu diduga digunakan bukan sekadar tempat tinggal. Tetapi juga sebagai gudang penyimpanan. Pemilik rumah atas nama Roni Bin Iduf (44) turut kita amankan,” kata dia.

Selain itu, barang bukti berupa Miras dengan berbagai macam merek sebanyak 327 Botol, uang hasil jual miras sebesar Rp170 ribu dan 1 pak kantong plastik warna ungu berukuran besar di bawa ke Kantor Polsek Alabio untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang ke para pengedar miras maupun sejenisnya, baik yang berkedok warung atau toko makanan. Begitu dirinya mengetahui ada pengedar miras dan tuak, langsung melakukan razia ke tempat tersebut.

“Dengan cara ini diharapkan dapat membuat para pengedar jera karena mereka merasa tidak nyaman dengan adanya petugas terus merazia miras dan tuak,” tandasnya.

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor