Tak Berkategori

Gerebek Pondok Remang, Satpol PP Temukan Barang Haram

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam rangkaian razia gelandangan dan pekerja seks komersial, Satpol PP Kota Banjarmasin menggerebek…

Anggota Satpol PP Banjarmasin menemukan minuman keras di lokasi penggerebekan. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Dalam rangkaian razia gelandangan dan pekerja seks komersial, Satpol PP Kota Banjarmasin menggerebek pondok remang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (12/5/2019) dini hari. Di lokasi itu, mereka menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Puluhan pengunjung lari kocar-kacir saat 70 personel Satpol PP melakukan penertiban. Lokasi yang memang beroperasi di malam hari hingga menjelang subuh itu sudah dinilai rawan aksi negatif.

Dari penertiban tersebut, petugas menemukan berbagai macam minuman keras, mulai alkohol murni 70 persen, Malaga, dan senjata tajam (Sajam) dari salah satu pengunjung pondok tersebut.

Komandan Pleton (Danton) III Satpol PP Kota Banjarmasin, Endang Bahtiar Efendi, mengatakan pondok remang-remang memiliki potensi negatif sebagai tempat pesta Miras, tempat mesum hingga perkelahian yang berujung pembunuhan.

“Tahun berapa kemarin, saya lupa, disini pernah terjadi perkelahian yang berujung pembunuhan, bulan Ramadan juga. Musik DJ dan penerangan remang-remang seperti ini menjadi pemicu, hingga pengunjung sangat mudah untuk mabuk-mabukan hingga menghilangkan kesadaran diri,” ucapnya.

Endang membeberkan Satpol PP sudah memberi teguran serta peringatan agar pondok tersebut diberi penerangan yang cukup dan tidak boleh disertai live DJ karena memicu pengunjung berbuat negatif.

“Kami peringatkan mereka, pengelola pondok ini, jika sampai terjadi lagi maka kami tindak lanjuti lagi sebagai mana mestinya. Mereka tadi sudah bersedia, berjanji agar tidak gelap dan tidak memakai live DJ lagi,” terangnya.

Baca Juga:Satpol PP Pantau Warung Sakadup, Berikut Daftar Lokasinya

Baca Juga:Terjaring Razia, PSK Lawan Satpol PP dengan Silet

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini