Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Pengguna Narkoba

Tim Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba, kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat

Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan ke kawasan rawan peredaran narkoba, kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023. Foto : Apahabar.Com (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA - Tim Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba, kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Selasa (18/7). 

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrochim mengatakan dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengamankan 7 orang pengguna aktif narkoba dan juga 80 butir obat tramadol.

Dalam penggerebekan kali ini, pihaknya masih menemukan adanya bangunan bedeng semi permanen yang sengaja dibangun untuk menjadi tempat para pemakai narkoba mengonsumsi zat adiktif tersebut.

Polisi dalam hal ini juga menghancurkan lalu membakar bedeng yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

"Sudah beberapa (bedeng) kami bakar, kami musnahkan termasuk tadi ada beberapa bangunan semi permanen kami hancurkan juga," ujar Dodi dalam keterangannya dikomfirmasi, Selasa 18 Juli 2023.

Dodi mengatakan bedeng itu kembali dibangun oleh pengguna narkoba, setelah polisi beberapa bulan terakhir tidak melakukan pembersihan di kawasan tersebut.

"Karena kan kami sudah lama tidak razia semenjak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadan belum, nah sekarang nih baru aja lagi (razia)," ujarnya.

Sementara berdasarkan pengakuan para pemakai sabu, mereka menyewa bedeng itu seharga Rp 10.000 untuk mengonsumsi sabu dan jenis narkoba lainnya.

Dodi mengatakan adanya tambahan biaya kepada para pemakai, jika ingin durasi "nyabu" diperpanjang.

Dodi mengatakan dalam kasus ini pihaknya pun mendalami soal siapa sosok yang menyewakan lapak nyabu di kampung narkoba tersebut.

"Sebenarnya ini tanah (milik) Djarum ya. Sebenarnya enggak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semipermanen enggak boleh. Akan kami dalami," ujarnya.