Politik

Gerakan Rp 5 Ribu H2D, Politikus Senior Golkar Sumbang Rp 20 Ribu

apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kalsel, Supian HK menyumbang Rp 20…

Supian HK menunjukkan bukti transfer ke rekening Denny-Difri. apahabar.com/Rizal Khalqi

apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kalsel, Supian HK menyumbang Rp 20 ribu ke rekening H Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

Namun langkah tersebut bukan untuk mendukung perjuangan Denny Indrayana Cs menggugat hasil Pilgub Kalsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan sebagai pembuktian bahwa gerakan Rp 5 ribu benar adanya.

Menurut Supian HK keliru jika Denny menggalang dana dari masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Kejar Kemenangan di MK, Denny Gandeng Para Mantan Pembela Prabowo

Supian menilai langkah Denny bukan cerminan pendidikan politik yang baik. Masyarakat, kata dia, jangan terprovokasi atas upaya itu.

“Orang yang berpolitik, masyarakat yang dikorbankan,” ujar pria yang merangkap ketua DPRD Kalsel itu kepada awak media, Minggu (18/12) sore tadi.

Menurut Supian HK, donasi boleh dilakukan oleh seorang calon gubernur namun hanya selama masa kampanye.

Aturan sumbangan, sebut dia, sudah tercantum dalam PKPU nomor 8 tahun 2015. Isinya, tentang sumbangan para calon perorangan. Nominalnya tidak boleh lebih dari Rp750 juta.

Namun jika penggalangan dana dilakukan untuk tujuan lain, apalagi di luar masa kampanye, maka kata Supian, ada aturan lain dari pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah yang harus diperhatikan.

“Harus berizin,” ujar pria 63 tahun itu.

Supian mengemukakan sederet aturan yang mengatur terkait pengumpulan uang atau barang. Di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 29/1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan dan sederet aturan lainnya.

“Kalau dalam masa kampanye adalah hal wajar dan diatur dalam Undang-Undang Pemilihan,” ujarnya.

Hasil Final Pleno Pilgub Kalsel 2020

Sebelumnya, pleno penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020 digelar di Hotel Golden Tulip Banjarmasin resmi berakhir pada Jumat (18/12) kemarin.

Dari rapat penetapan hasil yang digelar secara terbuka itu, KPU menetapkan BirinMu sebagai pemenang. Birin unggul perolehan suara 851.822.

Sedangkan H2D, paslon 02 memperoleh 843.695 suara. Selisih suara keduanya hanya 8.127.

Pintu sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 pun terbuka lebar. Gerakan Rp 5 ribu dicetuskan Denny Indrayana untuk membiayai proses gugatan sengketa pemilu selama di MK.

Prediksi Denny putusan sengketa Pilgub Kalsel paling cepat keluar pertengahan Maret 2021.

Dengan asumsi gugatan didaftarkan pada akhir Desember 2020, maka proses persidangan di MK butuh waktu sekitar 2,5 bulan. Laporan terakhir dari Tim H2D, dana warga yang terkumpul mencapai Rp 60 juta.

Denny memastikan bahwa donasi publik yang dikumpulkan akan digunakan sepenuhnya untuk logistik selama bertarung di MK.

"Atas nama Denny-Difri, dengan membuka donatur Rp 5.000 untuk selamatkan dan jaga kemenangan Banua. Dana tersebut akan digunakan perjuangan merebut kembali kemenangan di MK. Siapa pun yang ingin kontribusi bisa sampaikan ke rekening BCA 7895889997," kata Denny, belum lama tadi.

Sebelumnya, bukan cuma Supian HK yang menyindir mengenai penggalangan dana Denny. Sebelum Supian, Ketua Tim Pemenangan BirinMU, Rifqinizamy Karsayuda juga ikutan. Bahkan Rifqi meminta masyarakat untuk mewaspadai gerakan Rp5 ribu.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

“Kendati beracara di MK itu tidak dipungut biaya dan di masa pandemi ini persidangan dilakukan secara daring (online) saksi-saksi tidak perlu dihadirkan ke Jakarta sehingga kemudian tentu gerakan itu harus diwaspadai,” ujar Rifqi menanggapi pertanyaan dari warganet di akun Instagram pribadinya, Sabtu (19/12).

Terkait upaya H2D ke MK, Rifqi menerangkan bahwa tim BirinMu tidak mempersiapkan apa pun. Sebab yang menjadi objek gugatan adalah penyelenggara pemilu.

“Kami tidak mempersiapkan langkah khusus dan yang akan digugat adalah KPU Kalsel sebagai pihak yang terkait dalam persidangan itu,” terangnya.

Rifqi menyatakan pihaknya tak perlu kuatir lantaran Tim BirinMU tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan H2D.

“Tentu kami meyakini bahwa kami tidak melakukan kecurangan dan bukti bukti telah kami siapkan,” pungkasnya.

Puar Junaidi. apahabar.com

Sebelum Rifqi, Koordinator Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi juga ikut menanggapi gerakan Rp5 ribu H2D.

"Kalau ada yang meminta sumbangan, maka saya merasa miris mendengarnya. Ini diperlukan klarifikasi pihak terkait. Apa betul? Karena sumbangan itu pribadi," ucapnya kepada awak media, Jumat (18/12) kemarin.

Bahkan Puar kemudian mengaitkan gerakan tersebut dengan kasus Payment Gateway yang menyeret nama Denny Indrayana saat menjabat wakil menteri hukum dan HAM periode 2011/2014.

"Ini mengingatkan saya dengan ditetapkannya Denny sebagai tersangka kasus payment gateway. Itu kan 5.000 juga nilainya satu paspor,” sentilnya.

Puar lantas meminta klarifikasi Tim H2D ihwal gerakan Rp 5 ribu yang dinilainya keliru.

“Ini perlu diklarifikasi, apakah ada indikasi orang-orang yang ingin menjatuhkan Denny. Ia harus klarifikasi itu. Kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Karena orang minta sumbangan itu harus ada laporan dan izin untuk kepentingan apa. Kalau untuk kepentingan pribadi ke MK, ya (karena) ke MK enggak bayar kok,” pungkasnya.

Jurkani membeberkan kronologi dugaan pelanggaran pidana pemilu di Pilgub Kalsel. Foto-apahabar.com/Robby

Respons H2D

Menanggapi itu, Tim Divisi Hukum H2D, Jurkani, buka suara. Gerakan Rp5 ribu, kata dia, murni untuk menggalang dukungan masyarakat Kalsel untuk pihaknya bertarung di MK. Terbukti, sambungnya, puluhan juta rupiah sudah terkumpul sejak dibukanya donasi, kemarin.

“Itu hak mereka bicara masalah itu, tapi maksud dan tujuan kita kan untuk militan artinya simpatisan masyarakat pemilih Kalsel memberikan dukungan, bukan untuk biaya ke MK saja. Jadi mengetahui sejauh mana suara dari masyarakat Kalsel dan untuk pengumpulan (donasi) itu tidak dipaksakan,” ujar Jurkani dikontak media ini siang tadi.

Selain bantuan ke MK, Jurkani juga menyebut gerakan ini sebagai tolok ukur mana simpatisan, mana warga masyarakat yang menghendaki perubahan. Termasuk menghendaki hasil Pilgub Kalsel tanpa kecurangan.

Sekalipun pandemi, menurutnya proses sengketa Pilkada di MK juga membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Tak cuma mendatangkan saksi ke Jakarta, mengumpulkan bukti-bukti data pendukung, hingga soal akomodasi Tim H2D di lapangan juga butuh biaya.

Selain itu, kata dia, yang terpenting dari gerakan Rp5 ribu juga wujud pendidikan politik membangun kebersamaan dan militansi gerakan rakyat. Jurkani menegaskan bahwa gerakan itu tercetus dari keinginan masyarakat, pemilih, mau pun simpatisan H2D di seluruh Kalsel.

“Intinya bahwa donasi ini bukan muncul dari pemikiran Prof Denny, tapi dorongan atau desakan atau permintaan dari masyarakat pemilih se-Kalimantan Selatan yang memberikan suaranya di Pilgub 2020,” bebernya.

Buku tabungan Gerakan Rp 5 ribu. Foto: Ist

Turut dilaporkannya dana terkumpul dari Gerakan Rp5 ribu hingga saat ini kurang lebih Rp60 juta.

“Kemudian batas waktu berakhir donasi itu tidak ditentukan batas waktunya apakah sebulan, dua bulan, tiga bulan dan seterusnya,” pungkasnya.

Tim H2D, kata dia, telah memetakan beberapa wilayah yang disinyalir melakukan kecurangan dalam pemungutan suara Pilgub Kalsel 9 Desember lalu.

“Pemetaan kita itu kecurangan kecurangan ada beberapa macam seperti kecurangan money politik termasuk kecurangan perhitungan suara dari TPS,” jelas Jurkani.

“Terutama yang diduga kecurangan itu di wilayah Kabupaten Banjar Martapura, Binuang Tapin, dan Barito Kuala Marabahan, itu terlihat,” sambungnya.

Denny Indrayana memang belum lempar handuk atas kekalahannya di Pilgub Kalsel 2020. Denny menduga ada upaya manipulasi untuk menaikkan perolehan suara Sahbirin-Muhidin.

Jumat sore Denny Indrayana bertolak ke Jakarta guna mengurus sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020.

Di ibu kota negara, Denny juga mengumpulkan sederet pengacara kondang yang dinilainya berpengalaman di MK, seperti seperti Donal Fariz, Febri Diansyah hingga Bambang Widjayanto.