Genjot Potensi PAD, PBB Menjadi Perhatian BPKPAD Banjarmasin

BPKPAD Kota Banjarmasin melakukan pembaharuan data terkait pajak bumi dan bangunan (PBB).

BPKPAD Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi terkait PBB. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin melakukan pembaharuan data terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pembaruan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam langkah awal pembaruan, dilakukan sosialisasi bersama seluruh camat, lurah, dewan kelurahan hingga ketua RT dan RW, Rabu (25/1).

"Banyak data yang tidak sinkron dan ikut menyebabkab kebocoran PAD, sehingga perlu dilakukan perbaikan data wajib pajak," papar Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin.

"Misalnya sebuah wilayah yang sebelumnya hanya lahan kosong. Lalu beberapa tahun kemudian berdiri bangunan. Ini yang kadang tidak terdata.  Kemudian dulu izin bangunan gedung biasa, kemudian berubah gedung bertingkat," sambungnya.

Setelah dilakukan perbaikan data, BPKPAD Banjarmasin akan menerbitkan surat pemberitahuan atau SPT kepada wajib pajak.

"Terdapat 88.000 lembar SPT yang akan diterbitkan dengan nilai uang sekitar Rp39 miliar. Kalau dapat dimaksimalkan, PAD bisa mencapai Rp50 miliar," yakin Edy.

Pun pembayaran PBB sudah dipermudah via outlet-outlet Kantor Pos di Banjarmasin, "Kami juga akan memberdayakan masyarakat yang ingin bermitra dengan Pos Indonesia," sahut Agus Pinandoyo, EGM KCU Pos Banjarmasin.

"Dengan demikian, warga tidak lagi perlu jauh-jauh untuk membayar pajak. Hasilnya penyerapan PBB di Banjarmasin bisa menjadi lebih optimal," tandasnya.