Komitmen Penerapan EBT

Genjot Bauran EBT, CELIOS: Jangan Berhenti di Peresmian PLTS Cirata!

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti agar pemerintah tidak terjebak dalam euforia peresmian PLTS Cirata. Pasalnya, kebutuhan luasan wilayah PLT

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung atau Floating Solar PV Cirata berkapasitas 192 megawatt peak (MWp) seluas 200 hektare. PLTS ini dibangun di atas Waduk Cirata dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Foto: Dok. PLN

apahabar.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti agar pemerintah tidak terjebak dalam euforia peresmian PLTS Cirata. Pasalnya, kebutuhan luasan wilayah PLTS sesungguhnya dapat disiasati dengan instalasi PLTS atap di rumah warga maupun di kantor pemerintahan.

"Tapi ini bisa muncul selain dengan investasi PLN dan asing, juga diharapkan mendorong instalasi PLTS milik masyarakat," kata Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara kepada apahabar.com dikutip Minggu (12/11).

Bhima menilai langkah mengakselerasi penggunaan PLTS atap menurutnya memunculkan hambatan setelah adanya revisi Permen ESDM No.26/2021. Aturan tersebut yang membuat masyarakat yang mau memasang PLTS atap terpaksa harus membeli baterai penyimpanan energi yang terbilang mahal.

"Revisi tadi jadi hambatan karena ekspor listrik ke grid PLN ditiadakan," ujarnya.

Baca Juga: 3 Catatan IESR Usai Jokowi Resmikan PLTS Cirata

Baca Juga: PLTS Cirata Diresmikan, Jokowi: Investor EBT Mulai Mengantre Masuk

Di samping itu, kata dia, pembangunan PLTS itu sebenarnya merupakan terobosan yang sangat positif. Sebab, dapat mendorong percepatan instalasi energi terbarukan di berbagai wilayah lainnya.

"Bagus memang perlu didorong investasi di PTLS," kata dia.

Dorongan investasi di sektor PLTS dilakukan dengan syarat target JETP tahun 2030 harus mencapai 44 persen dari total bauran energi baru terbarukan (EBT).

"Jadi kalau ada percepatan pensiun PLTU batubara sekaligus EBT nya didorong bisa tercapai target yang ambisius," terang dia.

Baca Juga: Menteri ESDM Sentil PLN soal Hambatan PLTS Atap di Daerah

Bhima juga menyoroti peranan investor domestik guna mendukung percepatan pengembangan EBT dalam negeri. Kondisi tersebut perlu diiringi dengan perubahan kebijakan.

"Salah satunya lewat OJK. Dalam hal ini revisi taksonomi hijau atau berkelanjutan," terangnya.

Penting untuk tahu, revisi peraturan taksonomi berkelanjutan dapat menjadi upaya pemerintah dalam mempercepat dukungan terhadap pembiayaan transisi energi di Indonesia.

Baru-baru ini Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan proses revisi peraturan taksonomi berkelanjutan ditargetkan akan selesai pada tahun ini.

"Ya asalkan revisi nya sesuai dengan ASEAN taksonomi tidak menyimpang," pungkasnya.