Politik

Generasi Milenial Kini Menjadi Magnet Bagi Partai Politik

apahabar.com, BANJARMASIN – Generasi muda dinilai memegang posisi kunci dalam konstalasi politik di Kalimantan Selatan (Kalsel)….

M Lutfi Saifuddin Caleg Partai Gerindra memaparkan kepentingan generasi Milenial penting dalam Pemilu 2019. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Generasi muda dinilai memegang posisi kunci dalam konstalasi politik di Kalimantan Selatan (Kalsel). Bagaimana tidak, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU menyebutkan, sekitar 40% atau mendekati setengah dari total pemilih adalah pemilih milenial.

“Maka tak heran banyak parpol-parpol lama mulai ikut membidik suara anak muda. Ini bukti bahwa suara pemuda sangat signifikan," ungkap Pengamat Muda Hukum Tata Negara, M Erfan Redhani usai menjadi narasumber dalam acara Dialog Milenial Sadar Politik, di Gardu Gardan Banjarmasin, Sabtu (19/1/2018) sore.

Baca Juga:Dosen UI: Belum Ada Terobosan Pemberantasan Korupsi

Alumni Fakultas Hukum ULM ini mencontohkan, banyak kegiatan partai politik (parpol) yang coba mengubah formatnya dengan tak lagi kaku dan lebih stylish.

"Ada acara- acara gathering, acara yang nggak kaku di bahasa dan caranya yang lebih ke gaya anak muda," terangnya.

Mengingat peran signifikan ini, maka sudah selayaknya anak muda juga perlu bijak dalam menentukan pilihan dan tak mudah terpengaruh hoaks.

"Dua pihak yang tengah berkontestasi pasti menciptakan hoaks. Anak muda harus cerdas dan jangan jadi agen penyebar hoaks," ujar H M Lutfi Saifuddin Caleg DPRD Provinsi Kalsel ini.

Baik Erfa maupun Lutfi sepakat, selain harus bijak dalam menyikapi isu-isu negatif, anak muda juga harus aktif dalam menentukan pilihan di Pemilu 2019 yang sudah di depan mata.

Di sisi lain, Caleg muda asal PDIP, Fazlur Rahman menerangkan bahwa kaum muda ini perlu dikelola serta dibimbing lagi. Tujuannya agar membangun pikiran mereka untuk memiliki kekuatan yang positif.

“Masalah pemilih muda atau tua itu tidak masalah, asalkan mereka tidak Golput saat Pemilu nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini tahapan Pemilu 2019 sedang dalam masa kampanye. Terhitung mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang, seluruh peserta pemilu diperbolehkan untuk mengkampanyekan visi, misi, program, dan citra diri.

Setelahnya, selama tiga hari, terhitung 14-16 April 2019, akan dilakukan masa tenang. Sedangkan 17 April 2019 merupakan hari pemungutan suara, yang akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Baca Juga:Debat Capres-Cawapres Kurang Greget dan Terlalu Kaku

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Aprianoor