Gelar Razia, Petugas Rutan Barabai Temukan Puluhan Barang Terlarang

Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan barang terlarang di Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Barabai.

Puluhan barang hasil temuan razia cegah gangguan Kamtib di Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Barabai, Kamis (19/10/23). Foto: apahabar.com/Luthfia.

apahabar.com, BARABAI - Satops Patnal Kanwil Kemenkumhan Kalsel beserta jajaran Satops Patnal Se-Banua Enam gelar razia cegah gangguan Kamtib di Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Barabai, Kamis (19/10/23).

Razia ini diawali dengan apel dipimpin langsung, Kadivpas, Sri Yuwono didampingi Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah dan Larutan Rantau, Andi Hasyim.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang terlarang berupa 23 korek gas, 2 angkup, 18 paku, 19 botol parfum, 13 silet, 1 cutter, 1 sendok besi, 2 cermin, 8 sikat gigi, 4 pencukur jenggot, 6 besi obat nyamuk, dan 3 baterai.

"Kegiatan ini merupakan deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib dan dilaksanakan terus menerus," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali melalui Kadivpas, Sri Yuwono.

Ia mengatakan razia ini merupakan komitmen keamanan dan pengawasan di dalam rutan guna melindungi warga binaan pemasyarakatan.

"Razia di Rutan Barabai ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan," ujarnya.

Ia mengatakan selain razia di Rutan Barabai juga dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas.

"Kita juga lakukan pemeriksaan urine untuk petugas sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Ia pun mengapreseasi peningkatan keamanan di Rutan Barabai karena hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya Handphone.

"Ini menjadi capaian positif karena sudah tidak ada lagi Handphone setiap dilakukan penggeledahan disini," tutupnya.