Gelar Operasi Sikat Intan, Polsek Bakumpai Batola Sita Puluhan Botol Miras

Puluhan botol minuman keras (miras), disita Polsek Bakumpai dalam Operasi Sikat Intan 2023, Jumat (7/4) malam.

Anggota Polsek Bakumpai menggeledah sebuah mobil yang dijadikan tempat penyimpanan puluhan botol minuman keras. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Puluhan botol minuman keras (miras), disita Polsek Bakumpai dalam Operasi Sikat Intan 2023, Jumat (7/4) malam.

Miras berbagai merek itu disita dari berbagai tempat di Jalan Tembus Margasari, tepatnya Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Barito Kuala (Batola).

"Dimulai sekitar pukul 21.30 Wita, operasi dipimpin Kapolsek Bakumpai Iptu Ananda Mustika Adya bersama beberapa personel," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

"Hasilnya diperoleh puluhan botol miras berbagai merek dari dua orang warga, termasuk alkohol 95 persen Tjap Gajah," imbuhnya.

Rinciannya dari seorang pria berinisial RB (45), diamankan 24 botol alkohol Tjap Gajah, Mansion House jumbo 8 botol dan Mansion House kecil 6 botol.

Kemudian anggur putih 6 botol, anggur merah 7 botol, Bir Bintang 4 botol, Prost Beer 3 botol, Newport 6 botol dan McDonald Vodka Mix 8 botol.

"Juga disita 3 bungkus tuak dari pria berinisial ES (33)," pungkas Malik.

Operasi Sikat Intan 2023 dilaksanakan selama 14 hari di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, terhitung mulai 29 Maret hingga 11 April 2023.

Adapun sasaran operasi kewilayahan ini seperti aksi premanisme, warga yang membawa senjata tajam, perjudian danm minuman keras ilegal.

Juga dilakukan peningkatan patroli, terutama di wilayah rawan terjadi penyakit masyarakat, untuk menjamin ketenangan dan kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah Ramadan 1444 Hijriah.

Puluhan botol miras yang disita dan diamankan di Polsek Bakumpai. Foto: Humas Polres Batola