Kalsel

Gelapkan Duit Perusahaan, Kasir PT PIA di Bati-Bati Ditangkap

apahabar.com, PELAIHARI – Polsek Bati-Bati mengamankan Puput Ristiana, kasir PT Patriot Intan Abadi (PIA) yang dilaporkan…

Oleh Syarif
Seorang kasir Bati-Bati ditangkap di Desa Gunung Timang Provinsi Kalteng karena gelapkan uang perusahaan. Foto-Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI - Polsek Bati-Bati mengamankan Puput Ristiana, kasir PT Patriot Intan Abadi (PIA) yang dilaporkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp545.604.003.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan PT PIA tentang tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Kapolsek Bati-bati IPTU Ahmad Baysory, Senin (15/3) menceritakan sesuai laporan PT PIA.

Awalnya manajemen perusahaan yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur itu akan melakukan pengecekan dana kas yang ada di brankas.

Namun saat itu brankas terkunci dan dibawa oleh kasir atau pegawai perusahaan bernama Puput.

Kemudian dari pihak manajemen langsung menghubungi sang kasir dan menanyakan masih adakah dana kas yang dalam brankas tersebut.

Puput bilang bahwa masih ada uang di dalam brankas. Kemudian pihak manajemen menyuruh karyawan untuk mengambil kunci brankas tersebut ke rumah Puput.

Setelah kunci brankas diambil, kemudian pihak manajemen, Sudiyatmi langsung membuka brankas dan disaksikan oleh Haryadi, Komang dan Yaya. Alangkah Terkejutnya, di dalam brankas sudah kosong tidak ada uang sama sekali.

Manajemen memanggil Puput untuk menjelaskan ke mana uang yang ada di dalam brankas tersebut.

Puput mengakui bahwa uang kas yang ada dalam brankas telah digunakan-nya
untuk usaha sendiri.

Dari pengakuan dia bahwa sering menggunakan uang perusahaan tersebut. Dimulai sejak tahun 2017. Kejadian itu pula membuat ia diberhentikan perusahaan tempat dia bekerja.

Oleh perusahaan memberikan waktu kepada Puput untuk mengembalikan uang perusahaan yang telah digunakannya.

"Namun sampai sekarang dia tidak bisa mengembalikan uang milik perusahaan tersebut,” kata Kapolsek.

Semenjak kejadian itu berbagai upaya dilakukan manajemen perusahaan berusaha mendatangi ke rumah Puput namun tidak ada. Bahkan telepon genggam sudah tidak aktif.

“Hingga akhirnya kami lakukan penangkapan atas dasar laporan perusahaan," tandasnya.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim Jatanras Polres Tala dan Polsek Bati Bati di Backup Unit Jatanras Polres Muara Teweh serta Polsek Gunung Timang Polda Kalteng.