Setop Kekerasan Seksual

Geger Pemerkosaan di Pantai Kotabaru Kalsel, Dipukuli-Diancam dibunuh

Kasus pemerkosaan seorang wanita berinisial MA, 22 tahun, menggegerkan warga Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Oleh Masduki
Dua pelaku pemerkosaan terhadap MA 22 tahun di Pantai Teluk Gosong, Kotabaru, Kalsel.

apahabar.com, KOTABARU - Kasus pemerkosaan seorang wanita berinisial MA, 22 tahun, menggemparkan warga Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Aksi pemerkosaan terhadap MA berlangsung di Pantai Teluk Gosong, Pulau Laut Timur, Kotabaru. Korban merupakan warga Pulau Laut Utara.

Pemerkosaan MA berawal saat korban dan saksi dalam perjalanan dari Desa Bekambit. Hendak menuju pusat Kotabaru, mereka singgah untuk istirahat di pantai Teluk Gosong.

Asyik beristirahat di gazebo, mereka didatangi dua orang yang tak mereka kenal. Merasa diganggu, korban dan saksi berniat pergi.

Baca Juga: Ayah Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri di Pademangan Ditangkap Polisi

Hendak pergi, kedua orang tak dikenal itu berang. Lalu datang lagi seorang yang tak dikenal memukuli saksi.

Tak sampai di situ, saksi dan korban lantas dibawa paksa oleh tiga orang pelaku ke sebuah pondok tak jauh dari pantai.

Sampai di sebuah pondok, dua orang pelaku langsung menyeret korban ke dalam. Sedang satu orang lainnya berdiri di luar sambil memegangi dan memukuli saksi.

Baca Juga: Dua Hari Diguyur Hujan, Kotabaru Masih Minim Air Bersih

Berhasil memaksa masuk ke dalam pondok tersebut, korban kemudian diperkosa dengan ancaman pembunuhan. Sedang satu pelaku lainnya memegangi tangan korban agar tidak melakukan perlawanan.

Setelah memerkosa korban, satu pelaku langsung pergi meninggalkan pondok. Satu lainnya mendatangi saksi kemudian memukul dan meminta kunci kendaraan milik korban yang awalnya diparkir di pantai. Setelah itu sepeda motor korban dibawa oleh pelaku ke pondok.

"Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan saksi dan korban. Nah, atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke kami," ujar Kapolsek Pulau Laut Iptu Kuwat, Kamis (2/11) siang.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Oleh 11 Orang di Parigi Moutong, LPSK Langsung 'Jemput Bola'

Menerima laporan, jajaran Polsek Pulau Laut Timur langsung bergerak. Mereka berhasil mengamankan dua pelaku. Yakni berinisial AI (36) dan AR (32). Mereka merupakan warga Teluk Gosong. Sedang satu lainnya buron. 

"Saat diamankan pelaku juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban, dibantu oleh rekannya yang masih dicari keberadaannya," terangnya.

Motif para pelaku melakukan pemerkosaan itu karena nafsu melihat kemolekan tubuh korban.