Gegara Terlilit Utang, 3 Karyawan Perusahaan di Kotabaru Curi Branstop Seharga Belasan Juta Rupiah

Gegara Terlilit piutang, 3 orang karyawan PT Multi Sarana Agro Mandiri nekat mencuri komponen mesin seharga belasan juta.

Oleh Masduki
Gegara Terlilit utang, 3 karyawan perusahaan di Kotabaru nekat curi komponen mesin senilai belasan juta. Foto: Humas Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU - Gegara Terlilit piutang, 3 orang karyawan PT Multi Sarana Agro Mandiri nekat mencuri komponen mesin atau branstop seharga belasan juta.

Masing-masing karyawan alias pelaku itu diketahui berinisial HMP (24). Ia warga Sungai Pinang, Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Pelaku kedua KN (29) juga tercatat sebagai warga Sungai Pinang, Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Selanjutnya ialah HW (34) warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto membenarkan tengah menangani kasus pencurian tersebut.

Sebanyak 3 pelaku dari kasus dugaan tindak pidana pencurian telah berhasil diamankan setelah menerima laporan pihak perusahaan.

Sementara menurut Iksan, peristiwa kasus dugaan tindak pidana pencurian komponen mesin atau Branstop di area workshop terjadi pada Senin (23/5/2023).

Hal itu diketahui berawal saat pihak perusahaan menemukan sebuah komponen mesin di dalam sebuah karung dalam keadaan terlepas.

Selanjutnya dilakukan pengecekan bahwa komponen mesin tersebut ternyata benar milik perusahaan, dan harganya mencapai Rp16 juta.

"Nah, atas temuan itu pihak perusahaan lantas melaporkan ke Polsek Pulau Laut Tengah, dan dilanjutkan dengan penangkapan para pelaku itu," terang Iksan, yang baru sehari menjabat Kasat Reskrim ini, Rabu (24/5/2023) siang.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian barang milik perusahaannya itu lantaran kondisi terjepit alias terlilit hutang.