Nasional

Gegara Rapid Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma

apahabar.com, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Hal itu…

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Foto: Tribunnews

apahabar.com, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Hal itu sebagai tindak lanjut kasus alat tes cepat atau rapid tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah [pemberhentian] ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Minggu (16/5).

Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Erick.

Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi KFD. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.