Kalsel

Gegara Permen Depan Gang, 2 Pria di Tabalong Disergap Tim Polsek Tanjung

apahabar.com, TANJUNG – 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan ditangkap polisi di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kabupaten…

Aparat Polsek Tanjung mengamankan dua pria, salah satunya asal Banjarmasin dalam sebuah penyergapan di Jalan Jaksa Agung Soeprapto. Foto ilustrasi: Antara

apahabar.com, TANJUNG – 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan ditangkap polisi di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kabupaten Tabalong. Ketika itu mereka sedang berhenti di depan Gang Sederhana.

Tak mudah menangkap keduanya. Mereka berdua sempat melarikan diri sambil membuang sesuatu.

Beruntung petugas sigap mengejar dan mengamankan keduanya.

Belakangan diketahui, keduanya, masing-masing berinisial HS (36), warga Desa Wayau, dan MAH (38), warga Kelayan, Banjarmasin.

Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,11 gram. Menariknya, sabu itu dibungkus dalam plastik permen.

Selain sabu, petugas juga menyita motor yang digunakan pelaku untuk kabur, dan tiga hape yang diduga terkait jaringan peredaran sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan penangkapan keduanya terjadi pada Kamis (30/9) sekitar pukul 22.00.

Penangkapan bermula ketiga petugas Polsek Tanjung dipimpin Kapolsek Iptu Dedy Indarto melakukan patroli rutin.

“Nah, saat di Jalan Jaksa Agung Soeprapto kami melihat 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor sedang berhenti depan Gang Sederhana,” ujarnya.

Saat itu, salah satunya terlihat sedang mencari sesuatu di bawah pelang nama Gang. Sementara satu lainnya duduk di kendaraan seperti sedang mengawasi.

Saat didekati petugas, mereka berdua langsung buru-buru melarikan diri. Bahkan MAH terlihat membuang 1 bungkus permen yang belakangan diketahui berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

“Ya sempat kejar-kejaran,” ujar Mujiono.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa benda yang dibuang itu adalah sabu.

Sabu tersebut didapat mereka dengan memesan terlebih dahulu dengan seseorang.

“Untuk identitasnya sudah diketahui petugas dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tanjung Polres Tabalong,” pungkas Iptu Mujiono.

Foto para pelaku dan barang bukti sabu. Foto: Ist