Calo Penerimaan Polisi

Gegara Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lima Polisi Dimutasi ke Luar Jawa

Lima oknum polisi dimutasi ke luar Pulau Jawa gara-gara terlibat menjadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. (Foto: Antara)

apahabar.com, JAKARTA - Lima oknum polisi dimutasi ke luar Pulau Jawa gara-gara terlibat menjadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke luar Jawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy seperti dilansir Antara, Senin (13/3).

Selain itu, imbas dari adanya calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 tersebut seluruh panitia penerimaan akan digantikan dengan personel baru.

Baca Juga: Lemkapi Desak Pelaku Suap Penerimaan Calon Polisi Dipidana!

Sebelumnya diketahui lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 menjadi sidang etik dan disiplin karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Kelima polisi itu di antaranya Kompol KN, AKP, CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Hasil dari sidang etik dan disiplin tersebut memutuskan kelimanya lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat atau tidak dipecat.

Lebih rinci, tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.

Baca Juga: Lima Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta.