Gegara Dilarang Masuk, Damkar Kota Bekasi Cekcok dengan Petugas Pintu Tol

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi cekcok dengan penjaga pintu tol Jatiwarna, Kota Bekasi karena tidak diperbolehkan masuk pada Senin (20/03)

Ilustrasi cekcok (Foto. Net)

apahabar.com, BEKASI - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi cekcok dengan penjaga pintu tol Jatiwarna, Kota Bekasi karena tidak diperbolehkan masuk pada Senin (20/3) sekitar pukul 18.00 Wib.

Petugas Rescue Damkar Kompi A, Kota Bekasi Maulana mengatakan pihaknya tidak diperbolehkan masuk pintu Tol Jatiwarna, Kota Bekasi karena tidak membawa kartu E-toll.

Maulana menceritakan kejadian itu bermula ketika pihaknya akan kembali ke markas komando, setelah selesai melakukan evakuasi ular.

"Kami habis melakukan evakuasi ular di Jatisampurna, kemudian kita itu mau arah pulang ke markas komando untuk melakukan evakuasi berikutnya yakni Sarang Tawon," ujar Maulana saat dihubungi, Selasa (21/3).

Baca Juga: Miris! Plt Wali Kota Bekasi Lupa Bunyi Sila ke-4 Pancasila

Akan tetapi ketika ingin masuk ke pintu Tol Jatiwarna, Kota Bekasi, pihaknya tidak diperkenankan lewat oleh petugas yang berjaga karena tidak membawa kartu e-toll.

"Di situ saya bilang bahwa kita tidak mempunyai kartu, karena biasanya Damkar ketika masuk tol itu petugas Jasamarga sudah paham kalau mobil damkar itu tidak ngetap dan menjadi prioritas," ucap Maulana.

Dari situlah Maulana berselisih dengan petugas tol Jatiwarna, karena dia menganggap bahwa mobil Damkar adalah kendaraan prioritas, akan tetapi tidak diperbolehkan melintas.

Maulana mengungkap bahwa perdebatan pihaknya dengan seorang petugas penjaga pintu tol berlangsung sekitar 10 menit hingga akhirnya diperbolehkan melintas.

"Oh kalau berdebat agak lumayan. Kita awalnya ngomong tuh baik-baik ke petugas Jasamarga, cuman yang membuat agak lumayan kesel kita tuh omong dari pihak Jasamarga yakni 'Kalau memang tidak ada kartu, izin dulu ke petugas atau bilang ke petugas yang ada' itu artinya Damkar harus menyiapkan kartu untuk melintas," katanya.

Baca Juga: Hanya Mengantar, Salah Satu Orang Jadi Korban Pembunuhan di Bekasi

Maulana menyebut bahwa ini adalah kejadian yang kedua di tempat yang sama, pihaknya tidak diperbolehkan melintas.

"Kejadian yang kedua. Untuk kejadian pertama itu malam hari, mungkin sekitar jam 1 lebih itu juga lama juga tidak di buka tapi kami pikir bahwa petugas sedang tidur," ujar Maulana.

Terpisah, pihak Jasamarga melalui marcomm Head Jasa Marga, Panji Satriya menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di Pintu Tol Jatiwarna, Kota Bekasi.

Pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada petugas yang dianggap menghambat perjalanan Rescue Damkar.

"Bersama ini Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran," tulis Panji dalam keterangan.