Nasional

Gegara Buang Air Kecil, Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

apahabar.com, JAKARTA – Penganiayaan terhadap anak kandung masih sering terjadi, bahkan hingga berujung maut. Seorang ayah…

Oleh Syarif
Ilustrasi penganiayaan. Foto-Sindonews

apahabar.com, JAKARTA - Penganiayaan terhadap anak kandung masih sering terjadi, bahkan hingga berujung maut.

Seorang ayah berinisal DT (27), warga Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat tega membunuh anaknya sendiri, hanya gegara persoalan buang air kecil sembarangan. Anak tersebut meninggal setelah dua minggu menderita pasca-dianiaya ayah sendiri.

Korban bernama GKT, perempuan yang masih berusia 5 tahun itu dianiaya ayah kandung dengan menjambak rambut serta membatingnya ke lantai gegara buang air kecil sembarangan.

Tidak hanya itu, korban sering disiksa dan ditampar oleh pelaku semasa hidup. Tersangka juga melarang korban keluar rumah serta melarang warga untuk merawat dan membawanya ke rumah sakit. Bahkan usai menganiaya korban, pelaku juga mengancam bunuh ibu korban.

Pores Pakpak Bharat, Kasat Reskrim Irvan Pane mengatakan, pihaknya telah menahan pelaku yang merupakan ayah kandung korban tersebut. "Telah ditahan di Polres Pakpak Bharat," kata Irvan, kutip apahabar.com dari Sindonews.com.

Atas perbuatanya, DT dijerat dengan pasal 7-6 b junto pasal 7-7 b dan pasal 7-6 c junto pasal 8-0 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.