Gedung DKD Kotabaru Terancam Dibongkar, Seniman Menolak!

Wacana pembongkaran Gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kotabaru menuai penolakan dari kalangan seniman.

Oleh Masduki
Ketua Majelis Pertimbangan DKD Kotabaru, Drs H Adi Sutomo. Foto : Apahabar.com/Masduki

apahabar.com, KOTABARU - Wacana pembongkaran Gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kotabaru menuai penolakan dari kalangan seniman.

Pembongkaran itu terkait dengan rencana Pemkab Kotabaru memperluas objek wisata Siring Laut yang menjadi destinasi unggulan di Bumi Sa Ijaan. 

Ketua Majelis Pertimbangan DKD Kotabaru, Adi Sutomo, menilai pemerintah akan melanggar aturannya sendiri jika gedung itu benar-benar dibongkar. 

"Jika Gedung DKD itu dibongkar, itu melanggar Perda yang dibuat DPRD dan pemda," ujar Adi Sutomo, Sabtu (21/1).

Baca Juga: Sosok Guru Sekumpul di Mata Prabowo Subianto: Pemersatu Umat!

Aturan yang dimaksud Adi ada dalam Perda nomor 26 tahun 2014 dalam pasal 18 dan 19 yang mengatur  pemerintah daerah wajib membangun gedung kesenian lengkap dengan sarananya.

Dia juga menyebut pemerintah telah berbuat semena-mena, karena rencana pembongkaran tidak melalui musyawarah pengurus DKD Kotabaru. Pengurus DKD, kata dia, hanya diberi surat yang berisi permintaan agar gedung segera dikosongkan.

Sementara terkait pengembangan objek wisata, sebenarnya, kata Adi, para seniman Kotabaru sangat mendukung langkah pemerintah itu. 

"Kalau gedung ini dibongkar silahkan. Tapi 'kan ini dari pemerintah daerah juga, dan sudah ada aturannya yang jelas. Dan harus ada kesepakatannya dulu seperti apa? Atau dibangunkan dulu baru dibongkar," tegasnya.

Baca Juga: Soal Buaya Antarkan Jasad Balita Tenggelam di Muara Jawa, Begini Analisis Peneliti Satwa

Untuk diketahui, Gedung DKD Kotabaru baru saja direnovasi pada 2022 dan menelan anggaran ratusan juta rupiah.