Kalsel

Gedung Baru RS Sultan Suriansyah Rampung Akhir Tahun Ini

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana pembangunan gedung III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah terus dimatangkan….

Dinas PUPR Banjarmasin terus memantau pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir agar bisa rampung pada akhir tahun ini. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana pembangunan gedung III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah terus dimatangkan.

Pemkot Banjarmasin menargetkan pengerjaannya rampung akhir tahun 2019.

Hanya tersisa 35 hari pelaksana jasa kontruksi yang dipercaya Pemkot Banjarmasin, yakni PT Tigamas Mitra Selaras segera menyelesaikan gedung sesuai kontrak yang ditetapkan dengan Dinas PUPR.

Terbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Ariffin Noor meninjau langsung hasil pekerjaan gedung baru rumah sakit daerah itu.

Sekitar 1 jam keliling, Ariffin melihat banyaknya kemajuan dalam pembangunan. Progres hasilnya sudah kisaran 67 persen dari sisa waktu 35 hari lagi.

Anggaran pembangunan gedung baru sekitar Rp66,97 miliar dari pagu anggaran Rp76 miliar.

“Ya kami targetkan selesai pengerjaan dalam waktu 30 hari, jadi sisa lima harinya cuma memandangi keberhasilan saja,” ujarnya, Selasa (26/11).

Menurutnya, pengembang proyek ini sudah berlaku profesional.

Maka, masyarakat tidak perlu khawatir akan proses pembangunan RSUD ditambah Pemkot setiap hari memantau agar pembangunan Rumah Sakit jalan RK Ilir tersebut dikebut.

Sesuai target pembangunan akan rampung akhir 2019 ini. Dan beroperasi pada awal 2020. Sehingga rencana pembangunan selanjutnya bisa dianggarkan dari APBD 2020.

"Semua agar bisa digunakan karena gedung III rumah sakit ini sudah sangat dibutuhkan oleh warga Banjarmasin dan sekitarnya,” tuturnya.

Setelah pembangunan gedung III RSUD Sultan Suriansyah selesai, maka akan dibangun lagi fasilitas pendukung lainnya.

Itu untuk mendukung peningkatan akreditasi Rumah Sakit. Sekaligus mendukung motto Banjarmasin Barasih Wan Nyaman (BAIMAN).

Ariffin menilai program peningkatan kesehatan dan pendidikan rakyat adalah kewajiban pemerintahnya. Pelayanan kesehatan pada dasarnya harus menciptakan lingkungan yang baik.

"Pelayanan kesehatan bisa kita tingkatkan, melalui pembangunan fisik-fisik seperti Rumah Sakit,” harapnya.

Baca Juga:Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tahun 2019 Diperpanjang, Pelamar Wajib Patuhi Aturan

Baca Juga:CPNS Banjarmasin Resmi Ditutup, Satu Formasi Tanpa Pelamar

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah