Kalsel

Gaya Hidup Eks Bos Baramarta Dibongkar Eks Istri, Orang Ketiga hingga Cicilan Fortuner

apahabar.com, BANJARMASIN – Gaya hidup mewah Teguh Imanullah dibongkar oleh mantan istrinya. Dengan gaji puluhan juta,…

Lailan Insyiroh buka-bukaan mengenai gaya hidup mewah eks suaminya itu. apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Gaya hidup mewah Teguh Imanullah dibongkar oleh mantan istrinya. Dengan gaji puluhan juta, mantan Direktur Utama Baramarta itu bisa mencicil dua mobil seharga hampir miliaran rupiah sekaligus.

Lailan Insyiroh buka-bukaan di persidangan. Dia mantan istri dari eks direktur di perusahaan daerah milik Pemkab Banjar tersebut.

Lailan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PD Baramarta yang melibatkan Teguh di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (5/6).

Sebagai pengingat, Teguh didakwa atas dugaan keterlibatannya mengorupsi uang negara senilai Rp9,2 miliar. Teguh tampak keberatan dengan kehadiran mantan istrinya itu. Lantaran Teguh keberatan dengan kesaksian Lailan, dia pun tak diambil sumpah.

Di awal sidang, Lailan bercerita dipersunting Teguh menjadi istri pada 7 Januari 2017 silam. Namun bahtera rumah tangga mereka kandas 27 Juli 2020.

Dalam kesaksiannya, Lailan mengetahui gaji Teguh selama menjabat dirut PD Baramarta. Dan tak ada usaha lain.

“20 juta saya tahu gajinya. Tak tahu lagi yang lain,” jawab Lailan saat ditanya jaksa.

Meski hanya memiliki gaji Rp20 juta, namun keperluan mereka melebihi itu. Selama berumah tangga, mereka pernah memiliki sejumlah cicilan mobil. Pertama mobil sport jenis Fortuner pada 2017. Cicilannya, Rp13 juta per bulan.

“Itu dicicil dalam empat tahun. Uang muka Rp145 juta,” ujarnya.

Berlanjut ke 2019, mereka kembali mencicil mobil jenis Honda Civic dengan cicilan Rp13 juta.

“Uang muka Rp123 juta,” ungkap Lailan.

Selama jadi istri, Lailan mendapat uang harian sebanyak Rp300 ribu. “Kalau Sabtu Minggu enggak ada,” bebernya.

Belum cukup, Lailan juga membeberkan sewa apartemen The Mansion di Kemayoran Jakarta Pusat senilai Rp45 juta selama enam bulan. Dan biaya operasi laparoskopi sebesar Rp65 juta.

Lailan bilang Teguh sengaja menyewa apartemen untuk berselingkuh. Dia tahu hal itu dari rekannya.

“Ada bukti chat isinya menyewakan apartemen itu untuk orang ketiga yang sekarang jadi istrinya,” katanya.

Di situ terungkap jika rumah tangga mereka kandas lantaran orang ketiga. Sejak itulah Lailan sering membuntuti Teguh ke Jakarta.

“Pak Teguh sering ke Jakarta, satu Minggu sekali ke Jakarta. Saya ikuti setelah tahu ada orang ketiga di rumah tangga saya,” imbuhnya.

Lebih jauh, dalam persidangan itu nama Andin juga disebut-sebut Lailan.

Dia bilang bahwa salah satu kontestan Pilbup Banjar 2020 itu bersahabat dengan Teguh dan mereka memilih hubungan bisnis.

“Andin punya perusahaan sendiri. Tapi saya tak tahu nama PT-nya. Di perusahaan tambang,” ungkap Lailan.

Jawaban Teguh

Disebut Terima ‘Jatah’ Baramarta, Eks Bupati Banjar Buka-bukaan di Sidang Tipikor

Teguh pun sebagai terdakwa diberi kesempatan Majelis Hakim yang diketuai Sutisna Sarasti menanggapi keterangan Lailan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Teguh mengaku memiliki penghasilan tambahan di luar sebagai Dirut PD Baramarta.

“Itu bisa dilihat pada BAP saat pemeriksaan di kejaksaan,” imbuhnya.

Selain itu, Teguh tak membantah sering bepergian ke luar daerah. Namun itu paling banyak untuk urusan kerja.

“Sebagian besar untuk kedinasan yang mulia,” kata Teguh.

Saksi lainnya pada persidangan kali ini, yaitu Inspektur Kabupaten Banjar, Kencana Wati.

Kencana lebih banyak menjelaskan teknis pemeriksaan keuangan yang dilakukan Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Banjar terhadap PD Baramarta di 2020.

Kencana menyebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan atas perintah bupati Banjar, disimpulkan memang terjadi persoalan keuangan di PD Baramarta.

“Kami melihat gambaran kondisi keuangan memang menurun,” kata Kencana.

Selain kondisi bisnis batu bara global yang mengalami tantangan, persoalan utang-piutang karyawan PD Baramarta juga cukup mencolok.

“Kami mendapati ada utang karyawan sebesar Rp9,4 miliar. RP 9,2 miliar Pak Teguh dan sisanya Rp 200 juta karyawan lain. Tapi yang Rp200 juta dari karyawan yang lain sudah dikembalikan,” kata Kencana.

Selesai pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut, sidang untuk sementara kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (12/7) dengan agenda yang sama yaitu pemeriksaan saksi-saksi.

Disebut Terima ‘Jatah’ Baramarta, Eks Bupati Banjar Buka-bukaan di Sidang Tipikor