Nasional

Gatot Nurmantyo – Din Syamsudin cs Mundur, Gagal Temui Kapolri dan 8 Anggota KAMI di Bareskrim

apahabar.com, JAKARTA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh…

Gatot Nurmantyo bersama sejumlah tokoh KAMI mendatangi Bareskrim Mabes Polri menuntut pembebasan 8 anggota KAMI yang ditangkap, Kamis 15 Oktober 2020. (foto: suara.com)

apahabar.com, JAKARTA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh KAMI gagal menemui 8 anggotanya yang ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Bareskrim Polri menolak Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh saat meminta izin untuk menemui anggotanya yang ditahan. Sempat terjadi kericuhan rombongan dan petugas di Bareskrim.

Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin dan rombongan rencananya juga akan menemui Kapolri Idham Aziz untuk menuntut pembebasan 8 anggota KAMI yang ditahan.

Gatot dan rombongannya pun tak mempermasalahkan penolakan tersebut dan memilih untuk pulang.

“Ya pulang lah, masa mau tidur sini?,” kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2020) sebagaimana dilansir dari suara.com.

Baca Juga :
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Terkait Senpi Ileg

Baca Juga :
@KetumProdem Terkejut Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi Pukul 04.00 Subuh

Pengamat politik Rocky Gerung juga berada di antara rombongan saat kericuhan singkat saat mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo datang ke Mabes Polri.

Tak hanya Rocky Gerung, di sana juga ada Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, dan Ahmad Yani.

Rencananya Gatot Nurmantyo mau ketemu petinggi kepolisian di sana. Tapi dia tidak diperbolehkan masuk

Gatot Nurmantyo datang bersama petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Kericuhan itu terjadi karena rombongan Gatot tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI.

Para aktivis KAMI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Gatot Nurmantyo tak bisa masuk ke Mabes Polri untuk menjenguk para tersangka demo ricuh UU Cipta Kerja.

Ada 8 aktivis KAMI yang ditangkap polisi dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Tapi kedatangan Gatot Nurmantyo tak disambut hangat. Gatot Nurmantyo malah tak boleh masuk.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.

“Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah,” tutur Gatot di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

“Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah,” katanya.

Delapan Anggota Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Dari delapan anggota KAMI, empat di antaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Saat ini delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Editor : El Achmad