Gasak Uang Bos via Aplikasi, Penjaga Warung Ditangkap Polisi Kotabaru

Seorang penjaga warung kopi wanita di Kotabaru terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat melakukan aksi pencurian uang via aplikasi BRImo.

Oleh Masduki
Nekat gasak uang bosnya sendiri via aplikasi BRImo wanita penjaga warung diringkus polisi. Foto : AKP Abdul Shomad

apahabar.com, KOTABARU - Seorang wanita penjaga warung kopi di Kotabaru  harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat melakukan aksi pencurian uang via aplikasi BRImo.

Wanita alias pelaku itu berinisial FA berusia 23 tahun. Ia tercatat sebagai warga Desa Tanjung Kampung Kecamatan Bajuin, Tanah Laut.

Pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Kelumpang Hulu lantaran diduga kuat mencuri uang pemilik warung kopi yang tidak lain adalah bosnya sendiri, sebanyak lima kali hingga Rp15 juta.

Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Selasa 28 Februari 2023. Korbannya sendiri ialah Misrah alias Acil Aluh warga Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan perihal telah mengamankan pelaku pencurian uang di wilayahnya.

Pelaku berhasil diamankan dalam persembunyiannya di kawasan Desa Nusa Indah Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut, pada Rabu (8/3).

Penangkapan oleh personel Polsek Kelumpang Hulu dibantu Tim Opsnal Polres Tanah Laut atas komando langsung Kapolsek Iptu Abdul Shomad.

Sebelumnya tim melacak keberadaan pelaku, hingga mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku tengah berada di kawasan Tanah Laut.

"Setelah kami lacak pelaku sudah berada di Tala, lalu kami bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di sana," ujar Shomad, kepada apahabar.com, Jumat (10/3) siang.

Kapolsek menerangkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian yang dilakukannya dengan cara mentransfer dana milik bosnya via aplikasi BRImo ke rekening yang bukan atas namanya sendiri.

Rekening itu diakuinya pula sengaja dibuatnya menggunakan KTP milik salah seorang yang mirip dengan pelaku.

"Jadi, pelaku itu awalnya pinjam KTP milik orang yang mirip dengannya untuk membuat rekening dan ATM Bank BRI," ujarnya.

Sementara korban awalnya tidak menyadari bahwa saldo di rekeningnya berkurang dan dikuras anak buahnya lantaran aplikasi BRImo nya tidak bisa digunakan.

Selanjutnya, korban pergi ke Bank agar bisa kembali bertransaksi via aplikasi BRImo.

"Nah, saat itu korban kaget saat mau bertransaksi saldonya berkurang. Sementara tidak pernah bertransaksi sebelumnya," terang Shomad.

Atas peristiwa itu korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Kelumpang Hulu dan langsung direspons cepat.