Gasak Motor di Parkiran Puskesmas Semangat Dalam Batola, Warga Kapuas Ditangkap Trio Macan

Setelah beberapa bulan kabur, pencuri sebuah sepeda motor di parkiran Puskesmas Semangat Dalam, Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil ditangkap.

Honda Scoopy yang sempat dibawa kabur pelaku SD, sebelum akhirnya tertangkap polisi. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Setelah beberapa bulan kabur, pencuri sebuah sepeda motor di parkiran Puskesmas Semangat Dalam, Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial SD alis Asad (22), ditangkap trio macan yang terdiri dari Unit Opsnal Reskrim Polres Batola (Macan Bahalap) dan Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak), serta disokong Unit Opsnal Reskrim Polres Kapuas (Macan Kapuas), Senin (31/10).

Pemuda yang tinggal di Desa Pamitai, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas, tersebut ditangkap ketika sedang berada di Palingkau Baru, tepatnya Feri Sungai Nyamuk.

"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.00 Wita bersama barang bukti sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DA 6727 MAZ," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Motor tersebut merupakan milik Irfan Azhari yang hilang sejak 23 Agustus 2022. Pencurian terjadi ketika warga Kompleks Griya Bakti Lestari di Kecmatan Alalak ini membawa sang adik berobat ke Puskesmas Semangat Dalam.

"Sebelum kejadian tersebut, korban membawa sang adik berobat ke Puskesmas Semangat Dalam. Ternyata sebelum masuk ruangan, korban lupa mencabut kunci motor," jelas Malik.

"Setelah beberapa menit, korban baru sadar sudah lupa mencabut kunci. Namun ketika diperiksa di parkiran, motor tersebut sudah hilang," imbuhnya.

Tidak cuma motor. Dua ponsel Redmi 5 Plus dan Redmi 10 milik korban juga ikut raib. Penyebabnya kedua ponsel ini disimpan di bawah jok motor tersebut.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Alalak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian," tandas Malik.