Kalsel

Gas 3 Kg Langka di Banjarmasin, Dewan: Yang Mampu Jangan Berlagak Miskin

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Nanang Riduan menyoroti langkanya gas elpiji ukuran 3…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Nanang Riduan menyoroti langkanya gas elpiji ukuran 3 kilogram di tengah masyarakat Kota berjuluk Seribu Sungai.

Dia menyebut jika masyarakat berpenghasilan mampu sebaiknya tidak ikut membeli gas 3 kilogram.

“Bagi warga yang mampu atau UMKM yang bukan pemegang Kartu Subsidi seharusnya membeli gas 5,5 Kg atau 12 Kg. Itu memang sudah program pemerintah pusat,” ucapnya.

Langkanya si melon atau gas 3 Kg di Banjarmasin bukan kali pertama. Padahal pemerintah telah menyiapkan stok barang kebutuhan pokok ini, sesuai dengan jumlah atau ketersediaan warga miskin.

Pemerintah telah menetapkan harga resmi Rp17.500 pertabung untuk warga tidak mampu. Syaratnya pun warga wajib memiliki kartu penerima subsidi, agar biga menerima subsidi pemerintah.

Anggota DPRD Banjarmasin Nanang Riduan. Foto-apahabar.com/ Ahya Firmansyah

“Persoalannya ada warga yang sebenarnya mampu cuma tetap memaksakan diri mendapatkan gas 3 Kg, yang kuotanya tidak sebanyak warga miskin,” ujar politisi PKB ini.

Hilangnya si melon dipasaran beberapa hari terakhir lanjut Nanang, kemungkinan besar karena tingginya permintaan pasar. Dan lagi, aksi beli dari warga mampu yang seharusnya membeli tabung 5,5 Kg atau 12 Kg malah 3 Kg.

“Karena harga si melon relatif lebih murah, warga yang sebenarnya mampu beli gas elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg juga banyak yang memburu tabung 3 Kg. Makanya selalu kosong dipasaran. (Akibatnya) Jika adapun harga menjadi mahal,” jelasnya.

Nanang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Banjarmasin untuk memprioritaskan warga miskin penerima subsidi gas 3 Kg agar menerima sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting semua warga miskin telah menerima gas elpiji 3 Kg sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin