Hot Borneo

Gara-Gara Oknum Lurah, Ribuan ASN Banjarmasin Dites Urine

apahabar.com, BANJARMASIN – Gara-gara ulah satu orang, ribuan pegawai di Pemkot Kota Banjarmasin dites urine. Tes…

Ribuan pegawai di Banjarmasin menjalani tes narkotika. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Gara-gara ulah satu orang, ribuan pegawai di Pemkot Kota Banjarmasin dites urine.

Tes urine dilakukan secara acak, terpantau sejak Rabu siang (8/6) di Balai Kota Banjarmasin.

Sebagian abdi negara tampak mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin.

"Untuk memastikan ASN Pemkot Banjarmasin tidak terlibat narkoba," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Totok menyampaikan bahwa tes urine bagi ASN Pemkot Banjarmasin ini dilaksanakan hingga Oktober 2022.Sasarannya, dua ribuan ASN.

Hingga hari ini, tes urine sudah terlaksana sebanyak 3 kali. Rinciannya tanggal 31 Mei, 7 Juni dan 8 Juni 2022.

"Ada 4 SKPD, SKPD yang lain belum nanti bergiliran," ucapnya.

Namun ia menjelaskan tes urine kepada ASN ini dilaksanakan saban tahun. Tahun sebelumnya, kata Totok kedapatan ASN yang reaktif setelah mengikuti tes urine.

"Mungkin dalam perawatan dari doktor," tuturnya.

Jika kedapatan positif narkoba, lanjut dia, menjadi kewenangan BNN Banjarmasin.

Tapi, apabila ASN yang sudah kecanduan bakal direhabilitasi.

"Apakah mereka itu sudah menjadi candu atau bagaimana, BNN yang menindaklanjuti," pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, apahabar.com masih berupaya memperoleh hasil tes urine hari ini.

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Banjarmasin menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.

Diduga ia tersandung perkara narkotika.Santer dikabarkan menjabat lurah.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ketika dikonfirmasi tak menampik kabar miring tersebut.

"Saya konfirmasi ‘lah ke pihak Polres, mungkin masih dalam penanganan mereka," ujar Ibnu, Selasa siang (7/6).

Setahu Ibnu, ASN tersebut tertangkap dalam pengembangan kasus kepolisian.

Yang bersangkutan, masih dari kabar yang didengar Ibnu, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Banjarmasin.

"Otomatis tidak bekerja," tuturnya.

Jika terbukti, kata Ibnu, tentu saja yang bersangkutan bakal menjalani proses disiplin pegawai.

Jenis hukuman disiplinnya, mulai dari hukuman berat, sedang dan ringan.

"Berat itu sampai dengan pemberhentian, sedang diturunkan pangkat 3 tahun," ucapnya.

Pemkot, lanjut dia, siap bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin.

Langkah ini untuk melakukan tes urin terhadap seluruh ASN di Banjarmasin.

"Kita ini harus bersyukur sebagai ASN, artinya kesejahteraan dan tunjangan kinerja sudah bagus, maka harus bekerja dengan hati," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, apahabar.com masih terus berupaya mengonfirmasi kepolisian.