Pemilu 2024

Ganjar Pranowo Bakal Nginap di Rumah Warga saat Masa Kampanye

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan telah menyusun gaya dan teknis pelaksanaan agenda kampanye Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful dalam sebuah pertemuan partai. foto: dok. Pantau

apahabar.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah menyusun gaya dan teknis pelaksanaan agenda kampanye bakal capres (bacapres) Ganjar Pranowo.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ganjar memilih gaya kampanye dengan cara menginap di rumah masyarakat.

"Pemilihan gaya kampanye ini bertujuan agar Ganjar bisa makin melebur bersama rakyat. Kampanye Pak Ganjar Pranowo nanti sangat unik karena beliau akan tinggal di rumah-rumah penduduk," kata Hasto dikutip dari Antara, Sabtu (14/10).

Hasto menyebut bila arahan kampanye itu juga harus ditindaklanjuti dengan langkah kerja politik para kader di seluruh tingkatan struktural internal partai.

Baca Juga: Jokowi Restui Gubernur Lemhanas Urus Timses Ganjar Pranowo

Bahkan, dia mengibaratkan langkah pemenangan di Pilpres 2024 sama seperti menyongsong perhelatan lari maraton.

"Ini bagaikan lari maraton. Kami semangat berlari membangun perubahan Indonesia, mempercepat gerak kemajuan Indonesia raya, melanjutkan kepemimpinan Pak Jokowi," kata dia.

Ia pun optimistis, cara tersebut sanggup mengantarkan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan memenangi konstelasi politik pada tahun depan.

Baca Juga: Pertemuan Kaesang-Puan Maharani: PDIP Gandeng PSI?

Menurut dia, PDIP siap bergerak beriringan bersama sukarelawan dan tiga partai pendukung, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Perindo.

"Politik itu digerakkan oleh niat-niat baik, bukan nafsu berkuasa, melainkan diinspirasi oleh semangat pergerakan rakyat, kemudian menampilkan jati diri pemimpin yang menyatu dengan kekuatan rakyat itu, dan itu ada di Pak Ganjar," ujarnya.

Perlu diketahui KPU RI menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.