Gandeng Ulama, Strategi Bawaslu Banjar Cegah Money Politic di Pemilu 2024

Strategi Bawaslu Kabupaten Banjar mencegah money politic di Pemilu 2024 dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjar.

Bawaslu Banjar dan MUI Banjar teken MoU tentang pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Kamis (19/10). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Mencegah terjadinya money politic pada Pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Banjar dan MUI setempat menjalin MoU tentang penguatan pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Bawaslu dan Ketua MUI Banjar dilaksanakan dalam acara Rakor Pengawasan Partisipatif, di Aston, Banjar, Kamis (19/10/2023).

Ketua MUI Banjar, KH Muhammad Husin mengatakan bahwa politik uang dengan menyogok untuk mendapatkan pemilih, hukumnya haram sesuai fatwa MUI Banjar nomor 8 tahun 2023.

"Dengan adanya MoU ini peran kami ikut mencegah politik uang, dengan cara menggencarkan tentang hukum keharaman memberi dan menerima uang sogokan sampai ke tingkat desa," ungkap Guru Muhammad Husin usai penandatanganan MoU.

Abah Amat --akrab disapa-- menegaskan,  memberi dan menerima sogokan politik uang hukumnya sama-sama haram, dan keduanya mendapatkan laknat.

"Rasulullah melaknat orang yang menyogok dan yang menerima. Jika Rasulullah melaknat berarti Allah tidak suka, itu hukumnya haram, berarti konsekuensinya masuk neraka," terang Guru Husin.

Sementara, Komisioner Bawaslu Banjar, Wahyu mengatakan adanya peran ulama diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi aturan.

"Dalam undang-undang pemilu, money politic ditafsirkan sebagai membeli suara, ini dilarang dan dapat dipidana. Kadang ada masyarakat yang  tidak patuh terhadap aturan negara, tapi patuh kepada ulama, ini lah yang kita harapkan dari peran MUI Banjar," kata Wahyu.

Sementara, Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha berpesan kepada peserta agar turut menjadi agen pencegahan di masyarakat, yang salah satunya menyampaikan soal keharaman money politic.

"Harapannya proses demokrasi ini berjalan sesuai regulasi, tidak terjadi pelanggaran sehingga melahirkan pimpinan yang dapat menjadikan Kabupaten Banjar yang Serambi Mekkah seutuhnya, buka hanya sekedar slogan semata," kata Hafizh Ridha.