Gandeng Akademisi dan Praktisi Budaya, Disbudporapar Banjarmasin Sempurnakan Dokumen PPKD

Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin melakukan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) tahun 2022.

Bersama akademisi hingga praktisi budaya, Disbudporapar menyusun PPKD tahun 2022. Foto: Humas Pemkot Banjarmasin.

apahabar.com, BANJARMASIN - Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin melakukan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel bilangan Banjarmasin Tengah, Rabu (26/10).

Kegiatan yang akan digelar selama dua hari itu dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan sekaligus PPTK Kegiatan, Zulfaisal Putera.

Ketua pelaksana kegiatan, Andy Pahwanda mengungkapkan kegiatan tersebut digelar untuk memenuhi dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya memajukan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. 

Dia mengatakan penyusunan PPKD ini mengacu pada Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

"Sesuai Undang-Undang, pemajuan kebudayaan ini terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional," kata Andi.

Andi berharap dengan digelarnya kegiatan itu dapat melengkapi dan memperbaiki dokumen PPKD sebelumnya yang dimuat pada tahun 2018 lalu. 

Perbaikan dokumen itu, kata dia, dengan mengadopsi masukan-masukan dari para peserta penyusunan dari berbagai kalangan.

"Kita inventarisir masukan-masukan dari kawan-kawan ahli, praktisi, aktivis hingga akademisi yang mengeluti kebudayaan ini," ucapnya.

"Mudah-mudahan, kegiatan ini menjadi manfaat bagi upaya pemajuan 10 objek pemajuan kebudayaan khususnya di Kota Banjarmasin ini," tandasnya.

Kegiatan itu turut diikuti oleh seluruh lapisan terdiri dari akademisi, tim ahli cagar budaya, dewan kesenian, seniman, budayawan, aktivis budaya serta praktisi budaya di Kota Banjarmasin.