Gagal Kabur, Warga Kapar Tabalong Kedapatan Bawa Sabu

Seorang pemuda warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan polisi.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolsek Murung Pudak. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pemuda berinisial DA (25), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan aparat kepolisian. DA ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (23/6) siang, saat DA singgah di sebuah warung di depan GOR Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Ketika itu, ia sedang berboncengan dengan seorang pria menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam.

"Pelaku disergap saat singgah di warung. Ia berboncengan dengan seorang pria sesuai ciri-ciri yang kami terima dari laporan masyarakat," ungkap Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Rabu (25/6).

Menurut Joko, penangkapan DA berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitasnya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Murung Pudak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Heri Siswoyo.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati sosok yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan. Namun saat hendak diamankan, DA sempat mencoba melarikan diri. Petugas berhasil mengejarnya dan langsung melakukan pemeriksaan badan.

"Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya," jelas Joko.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,06 gram dan satu helai sweater abu-abu bermotif garis," tutup Joko.