Tenggak Miras, Badut di Banjarbaru Diamankan Satpol PP

Keberadaan para badut di Kota Idaman dianggap meresahkan. Mereka juga dianggap melanggar Perda.

Satpol PP menemukan alkohol di tempat para badut kumpul. Foto-satpol untuk apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Keberadaan para badut di Kota Idaman dianggap meresahkan. Mereka juga dianggap melanggar Perda. Teranyar, Satpol PP menemukan badut yang berlarian saat pengawasan PMKS di sekitaran Q Mall Banjarbaru.

"Saat petugas datang, para badut itu kabur berlarian," papar Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman, Minggu (11/12).

Tak hanya itu, petugas juga mendapati alkohol alias gaduk yang telah dioplos di tempat tersebut. Dayat meminta masyarakat agar tidak memberi uang kepada para badut.

Hal itu dilakukan supaya para badut tidak merasa nyaman berada di Banjarbaru. "Agar mereka tak lagi ada di kota kita, karena mereka memang melanggar Perda," ujar Dayat.

Kemudian pihaknya juga menemukan beberapa orang yang tengah asyik menenggak minuman keras (miras) jenis gaduk di Taman Guntung Paikat.

"Kami mengamankan satu orang yang minum miras di tempat umum dan memberi pembinaan. Sedangkan teman-temannya berhasil kabur," imbuhnya.

"Kami juga menemukan satu helm GM dan handphone Vivo di taman tersebut. Mungkin pemiliknya kabur," tandas Dayat.