Fydayeen Dilantik Menjadi Pjs Bupati Banjar, Saidi Kosongkan Rumah Dinas

Inspektur Kalsel Akhmad Fydayeen dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar menggantikan H Saidi Mansyur yang sedang cuti Pilkada 2024.

Inspektur Kalsel, Akhmad Fydayeen, ketika dikukuhkan Gubernur Kalsel sebagai Pjs Bupati Banjar. Foto: MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Seiring pelantikan Akhmad Fydayeen menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, H Saidi Mansyur juga telah mengosongkan rumah dinas.

Pelantikan Akhmad Fydayeen dilakukan langsung Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (24/9).

Inspektur Kalsel tersebut dilantik untuk menggantikan sementara Saidi Mansyur yang harus cuti untuk mengikuti Pilkada Banjar 2024.

"Selama penugasan mendatang, terdapat empat hal penting yang emban. Salah satunya terkait netralitas ASN selama pilkada," papar Fydayeen sesuai pelantikan.

“Tentu kami harus melaksanakan tugas itu sebagai dasar beban-beban yang diamanatkan kepada penjabat sementara,” tambahnya.

Sementara Saidi Mansyur yang mulai cuti sejak, Rabu (25/9), memastikan sudah mengosongkan Rumah Dinas Bupati Banjar.

"Sesuai dengan aturan, jadwal cuti mulai 25 September sampai 23 November 2024," papar Saidi.

"Selama menjalani cuti, kami dilarang memakai fasilitas yang melekat dengan jabatan. Tentunya kami bersama Wakil Bupati akan kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.