Kalsel

Fungsi Marka Jalan Berwarna Merah di Traffic Ligh Banjarmasin, Pelanggar Bisa Ditilang

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah titik traffic light di perempatan jalan Banjarmasin kini memiliki marka jalan berwarna…

Zona Ruang Henti Khusus atau RHK berupa marka jalan berwarna merah di traffic light Jl Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah titik traffic light di perempatan jalan Banjarmasin kini memiliki marka jalan berwarna merah.

Marka jalan berwarna merah itu merupakan Ruang Henti Kendaraan (RHK). Fungsinya hanya sebagai pemberhentian kendaraan roda dua.

Di sisi lain, marka jalan berwarna merah itu untuk mendukung penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Di Banjarmasin, ada dua titik lokasi traffic ligh yang memiliki RHK. Yakni di perempatan Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan A Yani KM 6 Banjarmasin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustav Adolf Mamuaya menjelaskan, bahwa fungsi RHK di traffic light itu sebagai langkah awal dalam penegakkan hukum lalu lintas.

“Jadi di kawasan yang ada RHK nanti kita melakukan penilangan dengan data yang didapat melalui kamera pengawas yang ada di sana,” ujarnya.

Terutama, pengguna roda empat yang berhenti di RHK itu. Sementara pengendara roda dua yang berhenti di sana, sanksi tilang elekronik berlaku jika melanggar lalu lintas, seperti tak memakai helm dan sebagainya.

Kompol Gustav menegaskan, bahwa RHK yang berada di dua titik persimpangan jalan merupakan tempat khusus untuk pengendara roda 2 berhenti.

Pasalnya saat ini, masih banyak pengendara yang mengakali dengan berhenti atau bersembunyi di sela mobil dan tak terlihat kamera pemantau.

“Karena di beberapa titik kita membutuhkan space tambahan, karena sering ada pengendara nyempil-nyempil di samping mobil,” bebernya.

Menurutnya, pemberlakuan E-TLE atau tilang elektronik akan efektif dijalankan mulai akhir April 2021.

Sehingga dalam dua bulan kedepan, pihaknya akan melakukan tahap sosialisasi kepada pengguna jalan dengan memaksimalkan anggota yang ada di bawahnya.

“Mulai dari kemarin juga sudah sosialisasi, anggota kita juga kita perintahkan untuk sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Karena itu, ia berharap agar masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Besar harapan saya kepada masyarakat agar semakin tertib dalam berkendara. Karena apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian, dinas terkait dan balai jalan itu untuk keselamatan kita bersama,” pungkasnya.