Fraksi PKS DPRD Kalsel Meminta Toko Ritel Modern Jangan Mematikan Usaha Kecil

PKS DPRD Kalsel meminta agar keberadaan toko ritel modern tidak mematikan toko kecil.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Taufik Rahman. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta agar keberadaan toko ritel modern tidak mematikan toko kecil di tengah masyarakat.

Harapan itu disampaikan Fraksi PKS dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan di Kalsel pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua H Muhammad Alpiya Rahman, Senin (1/9).

"Kami menekankan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih intens melakukan pengawasan, khususnya terkait jarak toko ritel modern sesuai aturan dalam Raperda ini. Hal itu demi asas keadilan agar toko kecil tetap bertahan," tegas Fraksi PKS melalui juru bicara Taufik Rahman.

Selain itu, Fraksi PKS yang diketuai H Mushaffa Zakir dan sekretaris Firman Yusi juga mendorong SKPD lebih masif menarik investor di bidang perdagangan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat Banua.

Mereka juga menekankan pentingnya perhatian pada infrastruktur pasar rakyat, baik akses jalan, lapak dagangan, mushalla, area parkir, hingga toilet, agar lebih rapi, bersih, dan permanen.

“Upaya itu tentu memerlukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta melibatkan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ini wujud hadirnya negara, pasar, dan rakyat dalam mendorong kesejahteraan Banua,” tambahnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan ini merupakan usulan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, dan akan menjadi Raperda inisiatif lembaga legislatif provinsi tersebut.