Kalsel

Fraksi PDIP dan Golkar Sepakat dengan Raperda Pengelolaan Kebun Raya Banua

apahabar.com, BANJARMASIN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalsel…

Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua dan Ketahanan pangan, Rabu (20/11). apahabar.com/Rizal Khalqi

apahabar.com, BANJARMASIN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalsel sepakat dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua saat rapat paripurna, Rabu (20/11).

Melalui juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kalsel, Fahrani mengharapkan Kebun Raya Banua bisa menjadi tempat penyelamat atau konservasi in situ dan ex situ tumbuhan lokal yang hampir kehilangan habitat akibatalih fungsi lahan yang massif.

“Sebagaimana dijelaskan Gubernur, lajunya deforestrasi dan alih fungsi lahan yang massif membuat tumbuhan lokal berada di tingkat mengkhawatirkan, bahkan terancam punah,” katanya.

Untuk itu, sambungnya, jika Perda tersebut disahkan, hal itu bisa berkontribusi meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keanekaragaman hayati.

Kebun Raya Banua, kata Fahrani, juga bisa menjadi wadah penelitian, pendidikan, dan penyuluhan serta menjadi sarana untuk mencerminkan identitas daerah.

Sementara Fraksi Golkar memandang, Kebun Raya Banua bisa dijadikan tempat rekreasi yang sehat, nyaman edukatif, dan inovatif.

Dengan adanya Kebun Raya Banua, "pihak"Kebun Raya Banuapun punya tanggung jawab melakukan investaris, eksplorasi, koleksi, penanaman, dan pemeliharaan tumbuhan berkhasiat, obat, khususnya dari kawasan Kalimantan.

“Tentu dalam pelaksanaan dan pengembangan harus memperhatikan beberapa hal,” kata Fraksi Golkar di dalam pandangan yang dibacakan Muhammad Yani Helmi.

Kebun Raya seluas 100 hektare itu, sambungnya, mesti mudah diakses oleh masyarakat. Pengembangan koleksi mesti terdokumentasi dengan baik. Dalam pengembangannya, pemerintah Provinsi harus bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pembangunannya harus diimbangi dengan fasilitas infrastruktur yang bersifat efisien.

Mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi, Gubernur Kalsel mengatakan akanberkoordinasi dengan tim teknis.

“Saya kira tanggapan teman-teman DPRD sangat positif untuk mengembangkan Kebun Raya Banua, karena Kebun Raya Banua menjadi aset penelitian,” ucap Gubernur Kalsel melalui SekdaProv Kalsel, Abdul Haris.

Pemerintah Provinsi Kalsel berharap dengan adanya persetujuan dari Legislatif, bisa membuat Kebun Raya Banualebih berkembang lagi ke depannya.

Baca Juga: Meriahkan Harlah, Golkar Ziarah ke Makam Tokoh

Baca Juga: Pilgub Kalsel: Golkar Evaluasi Berkas Bakal Cawagub Paman Birin

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini