Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum Atas Raperda APBD 2026 dan Propemperda 2025

DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, Senin (15/9/2025), di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

DPRD Balangan saat menggelar Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 5 Raperda Propemperda Tahun 2025, Senin (15/9).

bakabar.com, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, Senin (15/9/2025), di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan 5 Raperda yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya inovasi daerah sebagai kunci peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Fraksi Demokrasi Maju menekankan agar APBD 2026 benar-benar diarahkan pada sektor prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan APBD, dengan catatan bahwa kebijakan anggaran harus realistis, adil, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Balangan.

Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menyatakan dukungan terhadap RAPBD 2026, namun menegaskan agar proses pembahasan dilakukan selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sedangkan Fraksi PPP menyoroti pentingnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan demokratis sebagai pondasi utama pembangunan di tingkat akar rumput.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD Balangan menyambut baik penyusunan Raperda APBD 2026 dan 5 Raperda Propemperda 2025. Mereka berharap regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, inovatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Balangan.