Fraksi di DPRD Beri Sejumlah Catatan dalam R-APBD 2026 Barito Utara

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum setiap Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan

Oleh Ahya Fr
Suasana Rapat paripurna DPRD Barito Utara tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Barito Utara terhadap Rancangan APBD 2026. Foto-hms

bakabar.com, MUARA TEWEH - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum setiap Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripruna, Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini dengan turut dihadiri Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Drs Muhlis.

Sejumlah catatan dan rekomendasi mewarnai pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Barito Utara.

Fraksi Demokrat menyoroti kondisi defisit yang tercantum dalam RAPBD 2026. Berdasarkan pengantar yang disampaikan Bupati, RAPBD Barito Utara 2026 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 3,138 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp 3,256 triliun. 

Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 117,7 miliar atau setara dengan 3,75%. Sementara itu, pos pembiayaan yang diusulkan adalah nihil (Rp 0).

“Mengacu pada hal tersebut di atas mengenai besaran defisit, Fraksi Partai Demokrat dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pihak pemerintah daerah, dengan ini memberikan saran dan masukan untuk mengurangi besaran defisit,” ujar Ardianto mewakili fraksinya.

Selain itu, Fraksi PKB turut menyoroti adanya defisit di RAPBD 2026 serta kertrgantungan pemkab terhadap Transfer Dana Pusat.

“Pembiayaan defisit harus transparan, misalnya dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dan tidak boleh menimbulkan risiko fiskal jangka panjang bagi daerah,” ujar Suhendra mewakili Fraksi PKB.

Tak sampai di situ, Fraksi PDIP meski menerima dan siap membahasnya lebih lanjut. Turut memberikan rekomendasi kepada Pemkab Barito Utara.

"Kami menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius," ujar Suparjan, menandai posisi fraksinya.

Sementara, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) meminta penjelasan mendetail dari Pemkab mengenai implementasi prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien dalam Kebijakan Umum APBD (KUA-PPAS) 2026.