Nasional

FPI Jateng: Petisi Penolakan Izin Tak Akan Pengaruhi Pemerintah

apahabar.com, SEMARANG – Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah meyakini petisi soal penolakan perpanjangan izin organisasi…

Ketua Bidang Hukum FPI Jateng Zainal Abidin Petir ketika bertemu Habib Rizieq di Mekah, Sabtu (10-11-2018). Foto–Istimewa/Dok. pribadi

apahabar.com, SEMARANG – Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah meyakini petisi soal penolakan perpanjangan izin organisasi kemasyarakaran tersebut tidak akan berdampak terhadap kebijakan pemerintah berkaitan dengan perizinan.

Dilansir Antara, Ketua Bidang Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin di Semarang, mengatakan bahwa petisi tidak berpengaruh terhadap perpanjangan perizinan dari pemerintah.

Zainal Abidin menyebut ada beberapa hal yang memengaruhi pemerintah tidak akan memberi izin kepada suatu ormas, seperti ormas yang mengganggu ketertiban umum, menggunakan lambang terlarang, ormas buatan asing yang melakukan kegiatan politik dan mengganggu NKRI.

“Kalau pemerintah profesional, petisi ini tidak akan berpengaruh,” katanya, Rabu (8/5/2019)

Zainal Abidin menilai petisi penolakan perpanjangan izin bagi FPI tersebut berlebihan dan tidak berdasar.

Ia menegaskan bahwaFPI patuh terhadap hukum dan posisinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Zainal Abidin, ormas ini didirikan untuk fungsi pemberdayaan masyarakat, termasuk pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengakui FPI saat ini sedang terus berbenah.

Jika ada petisi yang akan diajukan, kata dia, seharusnya ditujukan pada kelompok kriminal bersenjata.

Baca Juga: Menakar Potensi Ekonomi 'Kalsel' sebagai Calon Ibu Kota Negara

Baca Juga: Pindah Ibu Kota Negara, Jokowi: Gunung Mas Kalteng Penuhi Syarat Luas Lahan

Editor: Aprianoor