Fordayak Sebut Penyelewengan BBM Subsidi di Kotim Sulit Diberantas

Fordayak Kabupaten Kotim, penyelewengan BBM di Kotim sangat terorganisir dan sistemis, sehingga sulit diberantas.

Pengisian BBM di SPBU. Foto: Ilustrasi

bakabar.com, SAMPIT - Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, menilai penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah tersebut bukan lagi praktik sporadis, melainkan sudah berlangsung secara terorganisir dan sistematis. Kondisi ini dinilai menjadi penyebab utama sulitnya praktik ilegal tersebut diberantas hingga ke akar.

Ketua Fordayak Kotim, Audy Valent, menyebut operasi penertiban yang selama ini dilakukan belum menyentuh aktor kunci di balik penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, pola penindakan yang bersifat inspeksi sesaat cenderung hanya menyasar pelaku lapangan, sementara jaringan besar tetap aman.

“Penyelewengan ini sudah terorganisir. Ada pelangsir, ada penampung, ada pemodal, dan ada pengguna. Kalau yang disentuh hanya pelangsir kecil, masalah ini tidak akan pernah selesai,” kata Audy, Jumat (6/2/2026).

Ia menilai lemahnya penindakan terhadap penampung besar dan pengguna akhir menjadi celah utama berulangnya praktik pelangsiran. Bahkan, dalam beberapa operasi terakhir, aparat kerap tidak menemukan pelaku utama di lokasi yang disasar.

“Sering kali tim datang, pelangsirnya tidak ada. Ini mengindikasikan adanya kebocoran informasi. Yang tertinggal hanya pekerja lapangan yang sebenarnya tidak mengendalikan jaringan,” tegasnya.

Audy mengungkapkan, berdasarkan pengalaman keterlibatannya dalam tim pengawasan BBM gabungan pada 2011, penertiban akan efektif jika difokuskan pada titik-titik kunci distribusi, bukan sekadar patroli keliling tanpa tindak lanjut penyelidikan.

Selain itu, Fordayak juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan sebagai pengguna akhir BBM subsidi ilegal, khususnya di sektor perkebunan sawit dan aktivitas penunjangnya.

Menurut Audy, penggunaan BBM untuk kegiatan land clearing, angkutan crude palm oil (CPO), hingga operasional alat berat perlu ditelusuri secara serius.

“Perusahaan-perusahaan itu BBM nya dari mana. Apakah dari Pertamina BBM industri atau dari penampungan BBM subsidi. Ini harus berani dibuka dan dievaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, solar subsidi menjadi jenis BBM yang paling rawan disalahgunakan karena tingginya kebutuhan di sektor transportasi dan alat berat. Selama pengguna akhir tidak disentuh, menurutnya, mata rantai penyelewengan akan terus berjalan.

Audy mendorong aparat penegak hukum untuk memanfaatkan data resmi Pertamina sebagai pintu masuk pengungkapan kasus. Dengan mencocokkan data perusahaan pengguna BBM non subsidi dan aktivitas di lapangan, potensi penyalahgunaan dinilai bisa terdeteksi lebih jelas.

“Bisa dicek perusahaan mana yang tercatat mengambil BBM non subsidi di Pertamina. Kalau di lapangan mereka tetap beroperasi tapi tidak tercatat, patut dipertanyakan BBM yang mereka gunakan. Ini indikasi kuat adanya BBM ilegal,” pungkasnya.