Hot Borneo

Fix! Wali Kota Banjarmasin Ngotot Bongkar Pasar Batuah

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun digugat pedagang dan warga, Pemkot Banjarmasin tetap melaksanakan penertiban Pasar Batuah di…

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, ngotot membongkar Pasar Batuah di Jalan Kuripan untuk direvitalisasi. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun digugat pedagang dan warga, Pemkot Banjarmasin tetap melaksanakan penertiban Pasar Batuah di Jalan Manggis.

Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Banjarmasin, Kamis (9/6).

Seiring keputusan itu, dipastikan 16 Juni 2022 merupakan batas akhir dimulainya penertiban menjelang pelaksanaan revilitalisasi Pasar Batuah.

"Insyaallah penertiban dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tegas Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, seusai pertemuan tersebut.

“Penertiban akan dilakukan secara persuasif oleh Satpol PP Banjarmasin,” imbuhnya.

Baca juga:Kisruh Pasar Batuah, Pemkot Digugat Lagi Hingga Puluhan Miliar

Meski menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN dan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan tak satupun bisa menunda pelaksanaan.

“Lahan Pasar Batuah adalah milik pemerintah daerah. Ketika pemerintah memerlukan lahan tersebut untuk direvilitalisasi, berarti harus diikuti,” beber Ibnu.

“Tidak mungkin memberi mengganti rugi kepada warga Pasar Batuah, karena tanah itu milik pemerintah. Kami juga tak memiliki anggaran untuk tali asih,” imbuhnya.

Meski demikian, Pemkot Banjarmasin telah menawarkan beberapa opsi kepada ratusan warga Pasar Batuah.

Salah satunya menyiapkan rumah susun untuk warga yang dialokasi. Sedangkan pedagang diberikan lapak di seluruh pasar milik Pemkot Banjarmasin.

Kemudian Pemkot Banjarmasin juga siap membantu penyediaan sarana transportasi untuk warga yang pindah ke rumah susun atau pasar lain.

“Kami memohon doa dan dukungan semua pihak, karena ini untuk kebaikan bersama. Mudahan kedepan wajah Banjarmasin lebih bagus,” pungkas Ibnu Sina.